Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label CIRI ULAMA RADIKAL MENURUT PEMERINTAH TAHUN 2022. Show all posts
Showing posts with label CIRI ULAMA RADIKAL MENURUT PEMERINTAH TAHUN 2022. Show all posts

Tuesday, March 8, 2022

12740. CIRI ULAMA RADIKAL MENURUT PEMERINTAH TAHUN 2022

  




 

CIRI ULAMA RADIKAL MENURUT PEMERINTAH TAHUN 2022

Oleh Drs. HM Yusron Hadi,MM

 

 

Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan.

 

Bahwa sekitar 50 penceramah.

Menyebarkan paham radikal.

Di 41 masjid.

 

 

Para penceramah sudah didekati.

"Tidak banyak, sekitar 50-an.

 

Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata jubir Kepala BIN.

Wawan Hari Purwanto.



Ada 3 kategori radikal, yakni:

1.      Rendah.

2.      Sedang.

3.      Tinggi.

 

BIN punya pendekatan  berbeda.

Untuk tiap kategori.


Radikal rendah.

Masih ditolerir nilainya.

 

Radikal sedang.

Mulai mengarah ke kuning.

Maka  perlu disikapi lebih.

 

Radikal merah.

Sudah parah.

Perlu lebih tajam menetralisir keadaan.

 

Radikal merah.

Punya sikap simpati kepada ISIS.

Atau kelompok Abu Sayyaf.

Di Marawi, Filipina.

 

Mereka mempengaruhi sikap publik.

Radikal merah mendorong ke arah gerakan lebih.

 

Seperti simpati ke ISIS dan Marawi.

 

Membawa aroma konflik di Timur Tengah ke sini.

 

Dia mengutip ayat-ayat perang.

 

Sehingga menimbulkan pengaruh.

 

Dalam emosi, sikap, tingkah laku, opini, dan motivasi public.

 

BIN sudah melakukan pendekatan.

Terhadap para penceramah itu.

 

Ada upaya dari hati ke hati.

Untuk membuat perubahan.



"Selama ini kita lakukan pendekatan dan dialogis.

 

Kita ingin memberikan literasi.

 

Ini soal literasi dan salah paham.

 

Hal ini bisa terjadi di mana saja.

 

Maka harus ada upaya dari hati ke hati.

 

Agar ada perubahan.

Karena kita perlu menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.


Wawan mengatakan.

Bahwa BIN berkoordinasi.

 

Dengan Kementerian Agama.

Dan Dewan Masjid Indonesia

 

MUI:

Jangan Sampai Penceramah Kritis ke Pemerintah Dicap Radikal.

 


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis berharap.

 

Agar penceramah.

Yang mengkritik pemerintah.

 

Dalam rangka amar makruf nahi munkar.

 

Alias mengajak pada kebaikan.

Dan mencegah keburukan.

 

Malah dicap radikal.

 


Hal itu merespons kriteria penceramah radikal.

 

Yang diterbitkan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).


"Tapi jangan sampai.

Ulama yang amar makruf dan nahi mungkar.

 

Karena mengkritik pemerintah.

Lalu disebut radikal," kata dia.

 

Dalam akun media sosial Twitter resminya @cholilnafis.

Senin (7/3/2022).

 

Meskipun demikian.

Dia  memastikan MUI.

 

Tegas menolak penceramah.

Yang membangkang terhadap negara.

 

Apalagi terhadap penceramah.

 

Yang anti terhadap ideologi negara Pancasila.

Dan ingin mengganti UUD 1945.



"Kita tak suka penceramah.

Yang membangkang Negara.

Dan anti Pancasila.

 

Hal itu pasti melanggar hukum Islam.

Dan hukum nasional kita," tambahnya.


BNPT melalui direktur pencegahannya.

Ahmad Nurwakhid.

 

Menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal.

 

Langkah itu dilakukan.

Setelah Presiden Joko Widodo.

 

Menyindir keberadaan pendakwah radikal.

Pada Rapat Pimpinan TNI-Polri.


Ahmad menyampaikan beberapa ciri penceramah radikal.

Yaitu:

 

1.      Anti Pemerintah.

 

2.      Menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap pemerintah yang sah.

 

3.      Menyebarkan paham khilafah.

 

4.      Menanamkan paham anti Pancasila.

 

5.      Mengajarkan paham takfiri.

 

Atau mengafirkan pihak berbeda paham atau agama.

 

6.      Punya  sikap eksklusif terhadap lingkungannya.

 

7.      Tak toleran terhadap perbedaan.

 

8.      Anti terhadap budaya dan kearifan lokal.

 

(Sumber CNN)