Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label SEJARAH AYAT RIBA DI ALQURAN (2). Show all posts
Showing posts with label SEJARAH AYAT RIBA DI ALQURAN (2). Show all posts

Tuesday, July 23, 2024

35312. SEJARAH TURUNNYA AYAT RIBA DI ALQURAN (2)

 


SEJARAH TURUNNYA AYAT RIBA DI ALQURAN (2)

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Sejarah singkat.

Kehidupan ekonomi Arab.

Zaman turunnya Al-Quran.

 

Thaif.

Tempat pemukiman suku Tsaqif.

Sekitar 100 km sebelah tenggara Mekah.

 

Thaif tempat subur.

Salah satu pusat bisbis.

 

Terutama suku Quraisy.

Yang bermukim di Mekah.

 

Di Thaif bermukim orang Yahudi.

Menyuburkan praktik riba.

 

Suku Quraisy tinggal di Mekah.

Terkenal aktivitas bisnis.

 

Al-Quran surah Quraisy  (surah ke-106) ayat 1-4.

 


لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ

 

Karena kebiasaan orang-orang Quraisy.

 

إِيلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ

 

 (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.

 

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ

 

Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Kakbah).

 

الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

 

Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.

 

Kaum Quraisy biasa berdagang.

 

1)        Ke negeri Syam.

Pada musim panas.

 

2)        Ke Yaman.

Pada musim dingin.

 

Selama perjalanan.

Mereka dapat jaminan keamanan.

Dari para penguasa yang dilaluinya.

 

Hal ini nikmat besar dari Allah.

 

Wajar mereka menyembah Allah.

Yang memberi nikmat pada mereka.

 

Di lokasi perdagangan.

Orang Quraisy kenal praktik riba.

 

Sebagian tokoh sahabat Nabi.

Seperti:

 

3)        Abbas bin Abdul Muththalib (paman Nabi)

4)        Khalid bin Walid.

5)        Dan lainnya.

 

Praktik riba.

Sampai turun larangan riba.

 

Kaum musyrik heran.

Terhadap larangan riba.

 

Mereka anggap.

Riba sama dengan jual beli.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 275.

 


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

 

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian sebab mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli sama dengan riba, padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang  sampai padanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) pada Allah. Orang kembali (mengambil riba), maka orang itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

 

Dalam penjelasan ayat.

Bahwa ada 2 macam riba.

 

Yaitu:

 

1)        Riba nasiah.

2)        Riba fadhl.

 

Riba nasiah.

Yaitu pembayaran lebih.

 

Disyaratkan oleh orang.

Yang meminjamkan.

 

Riba fadhl.

Yaitu penukaran barang sejenis.

 

Tapi lebih banyak jumlahnya.

Sebab orang yang menukar.

Beri syarat demikian.

 

Seperti tukar:

1)        Emas dengan emas.

2)        Padi dengan padi.

3)        Dan lainnya.

 

Para ulama jelaskan.

Riba dalam ayat ini.

 

Yaitu “riba nasiah”.

Yang berlipat ganda.

Umum terjadi zaman Jahiliah.

 

Arti penyakit gila.

Yaitu orang ambil riba.

 

Tak tenteram jiwanya.

Seperti kemasukan setan.

 

Riba diambil (dipungut).

Sebelum turun ayat ini.

Boleh tak dikembalikan.

 

Mereka anggap.

Kelebihan diperoleh dari modal yang dipinjamkan.

Sama dengan keuntungan.

 

Yaitu kelebihan diperoleh dari hasil perdagangan.

 

 

 

 

Daftar Pustaka

1.        Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994. 

2.        Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.        Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.        Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,

5.        Tafsirq.com online.