Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label BEDANYA FAKIR DAN MISKIN. Show all posts
Showing posts with label BEDANYA FAKIR DAN MISKIN. Show all posts

Friday, May 21, 2021

9668. BEDANYA FAKIR DAN MISKIN

 


BEDANYA FAKIR DAN MISKIN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Perbedaan Fakir Miskin

 

PENGERTIAN FAKIR

 

Secara bahasa.

 

الْفَقِيرُ فِي اللُّغَةِ ضِدُّ الْغَنِيِّ، وَهُوَ مَنْ قَلَّ مَالُهُ

 

 

Fakir secara bahasa adalah lawan kata dari “al-ghaniy” (kaya).

 

Yaitu orang yang sedikit hartanya.

 

 

Secara istilah.

 

وَفِي الاِصْطِلاَحِ: مَنْ لاَ يَمْلِكُ شَيْئًا وَ كَسْبًا لاَ يَقَعُ مَوْقِعًا مِنْ كِفَايَتِهِ

 

 

Fakir ialah orang yang tidak punya harta dan pekerjaan.

 

 

Sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.

 

 

 

PENGERTIAN MISKIN

 

Secara bahasa.

 

 

السُّكُونُ: ضِدُّ الْحَرَكَةِ. سَكَنَ الشَّيْئُ يَسْكُنُ سُكُونًا إِذَا ذَهَبَتْ حَرَكَتُهُ

 

 

Miskin secara bahasa adalah lawan kata dari “al-harakah” (bergerak).

 

Maksudnya sesuatu yang diam ketika hilang gerakannya.

 

 

Secara istilah.

 

مَنْ قَدَرَ عَلَى مَالٍ أَوْ كَسْبٍ يَقَعُ مَوْقِعًا مِنْ كِفَايَتِهِ وَلاَ يَكْفِيهِ

 

 

Miskin adalah orang yang punya harta dan pekerjaan.

 

 

Tapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.

 

 

 

Syekh Abdurrahman bin Nashir -Sa’di dalam tafsirnya (hlm. 341) menjelaskan.

 

 

Fakir,

 

الفَقِيرُ: اَلَّذِي لَا يَجِدُ شَيْئًا، أَوْ يَجِدُ بَعْضَ كِفَايَتِهِ دُونَ نِصْفِهَا.

Fakir adalah orang yang tidak dapat mencukupi separuh kebutuhan pokok dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya (istri dan anak).

 

 

Seperti kebutuhan pangan, sandang dan papan.

 

 

 

Miskin,

 

 

وَالْمِسْكِينُ: اَلَّذِي يَجِدُ نِصْفَهَا فَأَكْثَرُ، وَلَا يَجِدُ تَمَامَ كِفَايَتِهِ، لِأَنَّهُ لَوْ وَجَدَهَا لَكَانَ غَنِيًّا، فيعطون مِنَ الزَّكَاةِ مَا يزول بِهِ فقرهم ومسكنتهم.

 

 

Miskin adalah orang yang hanya dapat mencukupi separuh atau lebih kebutuhan pokok dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya (istri dan anak).

 

 

Tapi tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya.

 

 

Misalnya, orang butuh uang 1.000.000 rupiah sebulan.

 

 

Tapi dia hanya mendapat 500.000 rupiah sebulan.

 

 

 

Sidang Tarjih Fikih Keagamaan Tingkat Nasional Tahun 2019 di Banda Aceh.

 

 

Mang membahas “Redefinisi Mustahiq Zakat Kontemporer”.

 

 

Dinyatakan fakir adalah orang yang tidak punya kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya.

 

 

Seperti sandang (pakaian), pangan makan), papan (tempat tinggal), kesehatan, dan pendidikan.

 

Serta mengalami kemiskinan multi dimensi.

 

 

Seperti orang yang tidak  mengenyam pendidikan formal.

 

 

Miskin adalah orang yang punya penghasilan.

 

Tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.

 

 

Meskipun ia mampu mengenyam pendidikan formal.

 

 

Tapi dibanding yang lain mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

 

Seperti tidak punya modal untuk usaha.

 

Dan menderita sakit tapi tidak bisa berobat.

 

 

Berdasar pengertian di atas.

 

 

Bahwa orang fakir lebih utama  menerima zakat dibanding orang miskin.

 

 

 

Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 60.

 

 

۞ إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

 

Sesungguhnya zakat itu, hanya untuk orang fakir, orang miskin, pengurus zakat, muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

 

 

Ayat di atas menyebut orang fakir terlebih dahulu.

 

 

Baru disebut orang miskin.

 

 

 

(Sumber suara.muhammadiyah)