Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HUKUM MEMBERI NAMA DAN MENINGGIKAN MAKAM. Show all posts
Showing posts with label HUKUM MEMBERI NAMA DAN MENINGGIKAN MAKAM. Show all posts

Friday, August 26, 2022

14586. HUKUM BERI NAMA DAN MENINGGIKAN MAKAM

 

 

 


HUKUM MEMBERI NAMA DAN MENINGGIKAN MAKAM

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.







 

 

Hadis riwayat lbnu Hibban.

 

Jabir bin Abdullah berkata,

 

“Jenazah Rasulullah dimakamkan dalam liang lahat.

 

Diletakkan batu nisan di atasnya.

Kuburannya ditinggikan sejengkal dari permukaan tanah.”

 

Mayoritas ulama berpendapat.

 

Makam boleh diberikan tanda.

Tapi dilarang bertulisan puji-pujian.

Yang berlebihan.

 

Hukum aslinya.

Dilarang menulis:

 

1)        Nama.

2)        Tanggal lahir.

3)        Tanggal wafat.

Pada kuburan.

 

Harus ditinggalkan.

Karena dilarang dalam Islam.

 

Tapi setelah kompromi.

Boleh menulis nama dan tanggal.

 

Sekadar untuk mengingat.

Dan memberi tanda.

 

Tapi jangan berlebihan.

Agar mudah untuk ziarah.

 

Al-Quran surah Al-Hasyr (surah ke-59) ayat 10.

 

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

 

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampuni kami dan saudara kami yang telah beriman lebih dulu daripada kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".

 

Islam sangat menganjurkan mendoakan kebaikan untuk jenazah.

 

Hadis riwayat Muslim.

 

Jabir berkata.

“Bahwa Rasulullah melarang:

 

1)        Menyemen kuburan.

2)        Duduk di atas kuburan.

3)        Membangun sesuatu di atas kuburan.”

 

 

Waktu terus berlalu.

Jumlah orang meninggal dunia.

Terus bertambah.

 

Jumlah penduduk terus tambah.

Tapi tempat makam terbatas.

 

Syariat Islam memberi solusi masalah ini.

 

Ada hadis Nabi.

Perintah untuk meratakan kuburan.

 

Hadis riwayat Muslim.

Bahwa Rasulullah menyuruh meratakan kuburan dengan tanah.

 

Kondisi makam Rasulullah.

Pada zaman  sahabat dan tabiin.

 

Makam Nabi tak dikijing.

Tapi terlihat gundukan tanahnya.

 

Makam Nabi zaman sekarang.

Terletak dalam ruangan.

 

Di sebelah timur Masjid Nabawi Madinah.

Atasnya diberi kubah warna hijau.

 

Perubahan makam Nabi.

Terjadi setelah zaman sahabat dan tabiin.

Sehingga tak bisa dijadikan dalil.

 

Makam Rasulullah.

Tak akan pernah dibongkar.

 

Sebagai bukti.

Bahwa Nabi Muhammad pernah ada.

 

(Sumber suara.Muhammadiyah)