KENAPA AMIN GUGAT HASIL
PILPRES USAI PEMILU 2024
Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM
Ada 9 hakim MK.
Ada 4 hakim.
Dissenting opinion.
Atau menolak.
Putusan MK No 90/2023.
Ubah Pasal 169 huruf q
UU No 7/2017 tentang
Pemilu.
Menjadi:
“Berusia paling rendah
40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk
pemilihan kepala daerah.”
Sebelumnya ayat itu berbunyi:
“Syarat jadi calon
Presiden dan calon Wakil Presiden.
Berusia paling rendah 40
tahun.”
Ada 5 hakim setuju.
Termasuk Anwar Usman.
Paman Gibran.
Anwar Usman dicopot.
Melanggar etika berat .
Terlibat ubah Pasal 169
huruf q
UU Pemilu.
Agar Gibran jadi
cawapres.
Pada 25 Oktober 2024.
Prabowo-Gibran daftar ke
KPU.
PKPU No 19 tahun 2023
Pasal 13 Ayat 1 poin q.
Belum diubah.
Ayat itu berbunyi,
“Berusia paling rendah
40 tahun.”
Gibran umur 36 tahun.
KPU tak ubah PKPU No
19/2023.
Tapi hanya surati partai
politik.
Agar patuh putusan MK No
90/2023.
KPU dinilai melanggar
etik berat.
Oleh MKMK.
Surat KPU.
Ditanyakan dasar
hukumnya.
PKPU No 19/2023.
Atur syarat umur
capres-cawapres.
Belum diubah.
KPU wajib konsultasi.
Dengan DPR dan
pemerintah.
Pasal 75 UU No 7/2017.
Sebelum diberlakukan.
DKPP beri sanksi “peringatan keras terakhir”.
Pada Ketua KPU Hasyim
Asy’ari.
Dan anggota KPU lainnya.
Melanggar kode etik.
Daftar Gibran Rakabuming.
Jadi cawapres.
Kenapa AMIN.
Gugat ke MK.
Usai Prabowo-Gibran
menang
Pilpres 2024?.
Karena:
1)
Cawapres Gibran.
Putra Presiden Jokowi.
Berdampak pada hasil suara.
Mesin kekuasaan Presiden Jokowi.
Perlu bukti.
2)
Gugat sebelum coblosan.
Tak ada bukti mesin kekuasaan.
Presiden Jokowi
untuk Prabowo-Gibran.
Fantastis 58 persen.
3)
Suara sah Pilpres dan
Pileg.
Selisih jauh.
4)
Suara sah Pilpres 2024.
Sebanyak 164.227.475 suara.
5)
Suara sah Pileg 2024.
Sejumlah 151.796.631 suara.
Selisih 12.430.844 suara.
Wajar kita bertanya.
Kemana suara tidak sah.
Sebanyak 12.430.844?
Berhembus kabar.
Prabowo-Gibran.
Ditambah suara tak sah.
Dan banyak kertas suara.
Tercoblos duluan.
6)
Peran Paman Gibran.
Anwar Usman terbukti.
Usai dihukum oleh MKMK.
7)
Presiden Jokowi.
Gelontor dana APBN.
Bansos dekat pemilu.
Terbukti melonjak drastic.
Suara Prabowo-Gibran.
8)
Sebelum Prabowo-Gibran.
Elektabilitas Prabowo.
Sebelum Agustus 2023.
Hanya 24,6 persen.
Mulai Oktober 2023.
Prabowo pasangan Gibran.
Naik di atas 30 persen.
Melejit 51,8 persen.
Sebelum coblosan.
Bukti ada intervensi
kekuasaan.
Naik tidak wajar.
Sebesar 34 persen.
Dalam waktu 5 bulan.
Oktober 2023 - Februari 2024.
Putusan MK.
Pernah batalkan hasil
pemilu.
Kepala daerah di
Indonesia.
Tahun 2020.
MK diskualifikasi
Pasangan Calon Bupati
dan Wakil Bupati Yalimo.
Erdi Dabi dan John Wilil.
Sebab tak penuhi syarat.
Gibran Rakabuming Raka.
Juga tak penuhi syarat.
Jadi cawapres 2024.
(Sumber kba)



.png)