Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HUKUM MENJUAL KULIT HEWAN KURAN. Show all posts
Showing posts with label HUKUM MENJUAL KULIT HEWAN KURAN. Show all posts

Saturday, June 19, 2021

9995. HUKUM MENJUAL KULIT HEWAN KURBAN

 





HUKUM MEMANFAATKAN KULIT HEWAN KURBAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

HADIS KULIT HEWAN KURBAN

 

Rasulullah bersabda,

 

 

“Saya telah memerintahkan agar kalian tidak makan daging hewan kurban lebih dari 3 hari.

 

Dan sekarang saya membolehkannya.

 

Makanlah bagian kurban yang kamu sukai.

 

Kamu jangan menjual daging hadyu (daging hewan dam) dan daging hewan kurban.

 

 

Makanlah, sedekahkan.

 

 

Manfaatkan kulit hewan kurban itu.

 

Tapi kamu jangan menjualnya.”

 

 

Ali bin Abi Thalib berkata,

 

“Rasulullah memerintahkan kepada saya untuk mengurus kurban unta.

 

Rasulullah memerintahkan membagikan dagingnya, kulitnya dan perlengkapan unta itu kepada fakir miskin.

 

Serta tidak memberi upah penyembelihannya.”

 

 

Sebagian ulama membolehkan menjual kulit hewan kurban.

 

Asalkan hasilnya untuk kepentingan kurban.

 

Sebagian ulama membolehkan menukar kulit hewan kurban dengan barang lainnya.

 

 

Karena barang lainnya itu bisa dimanfaatkan.

 

Hasil penjulan kulit hewan kurban harus tetap dibagikan kepada fakir miskin.

 

Sebagian ulama membolehkan menjual kulit hewan kurban.

 

 

Hasil penjualan kulitnya kemudian dibelikan daging atau kambing.

 

Selanjutnya dibagikan kepada orang yang berhak.

 

Yang dilarang adalah menjual kulit hewan kurban.

 

Tapi hasil penjualannya untuk kepentingan pribadi.

 

(Suara muhammadiyah)