Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label SEMUA ALAT MANUSIA HUKUMNYA MUBAH. Show all posts
Showing posts with label SEMUA ALAT MANUSIA HUKUMNYA MUBAH. Show all posts

Thursday, November 10, 2022

15574. SEMUA ALAT MANUSIA HUKUM ASALNYA MUBAH

 

 


 

 

SEMUA ALAT MANUSIA HUKUM ASALNYA  MUBAH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Umat Islam membedakan:

 

1)        Hukum.

2)        Sikap hukum.

 

Hukum.

Yaitu aturan sesuai.

Dengan tuntunan aslinya.

 

Hukum.

Harus disampaikan sesuai aslinya.

Tak boleh hanya disesuaikan.

 

Dengan selera dirinya.

Atau golongannya saja.

 

Sikap hukum.

Yaitu pilihan orang.

Dari berbagai pilihan hukum.

 

Misalnya.

Gerakan anggota tubuh.

 

Dalam salat.

Dari posisi iktidal ke posisi sujud .

 

Ada 2 macam hukum.

Yang disampaikan para ulama.

 

Tentang gerakan salat.

Dari posisi iktidal ke posisi sujud.

 

Hukum ke-1 (pendapat ke-1):

 

Meletakkan 2 lutut ke lantai lebih dulu.

Baru diikuti meletakkan 2 telapak tangan ke lantai.

 

Hukum ke-2 (pendapat ke-2):

 

Meletakkan 2 telapak tangan ke lantai lebih dulu.

Baru diikuti meletakkan 2 lutut ke lantai.

 

 Sikap hukum.

Yaitu orang memilih 1 dari 2 cara itu.

 

Memilih 1 dari 2 model itu.

Semua benar.

Karena keduanya benar.

 

 

Orang memilih hukum ke-1.

Tak boleh mengharamkan orang.

Yang memilih hukum ke-2.

 

Dan sebaliknya.

 

SOAL HUKUM MUSIK.

 

Musik.

Yaitu segala suara.

Yang menghasilkan irama.

 

Musik dibagi 2 kelompok.

1)        Tak pakai alat.

2)        Pakai alat.

 

Syair.

Termasuk musik tak pakai alat .

Dan hanya berupa suara manusia.

 

Ada 2 hukum syair.

1)        Halal.

2)        Haram.

 

Syair hukumnya halal.

Jika berisi kebaikan.

Dan mengajak berbuat amal kebaikan.

 

Syair hukumnya haram.

Jika berisi kejelekan.

Dan mengajak berbuat negatif.

 

Ada 2 macam musik pakai alat.

1)        Tanpa nada.

2)        Dengan nada.

 

Contoh musik tanpa nada.

1)        Rebana.

2)        Jidor.

 

3)        Kentongan.

4)        Drum.

5)        Dan sejenisnya.

 

Contoh musik dengan nada.

1)        Gitar.

2)        Organ.

 

3)        Piano.

4)        Biola.

5)        Dan semacamnya.

 

Sebagian ulama berpendapat.

Semua alat musik.

Hukumnya mubah (boleh).

 

Sebagian ulama berpendapat.

Semua alat musik punya nada.

 

Misalnya:

Gitar, organ, piano, biola, dan sejenisnya.

Hukumnya MAKRUH.

 

Para ulama berpendapat.

Semua alat manusia.

 

Hukum aslinya MUBAH (netral) .

Tergantung penggunaannya.

 

Misalnya:

Pisau, panah, senjata.

Termasuk alat musik.

 

 Al-Quran Asy-Syuara (surah ke-26) ayat 224.

 

وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ

      أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ

وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ

 

      Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap-tiap lembah, dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan (nya)?

 

 

Daftar Pustaka

1.            Youtube Ustad Adi Hidayat, Lc. MA

2.            Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.            Tafsirq.com online