Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label PISAH BISNIS DAN PEMBUAT ATURAN BISNIS. Show all posts
Showing posts with label PISAH BISNIS DAN PEMBUAT ATURAN BISNIS. Show all posts

Sunday, May 21, 2023

18965. ANIES BASWEDAN PISAH BISNIS DAN PEMBUAT ATURAN BISNIS

 


ANIES BASWEDAN PISAHKAN BISNIS DAN PEMBUAT ATURAN  BISNIS

Oleh:  Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Anies Baswedan.

Harus dipisah:

 

1)        Pedagang.

2)        Pembuat aturan bagi pedagang.

 

Bakal capres

Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Anies Baswedan.

 

Pidato politik,.

Milad PKS ke -21.

Di Istora Senayan.

Jakarta.

 

Anies Baswedan.

Singgung soal pejabat.

 

Membuat aturan.

Bagi kepentingan sendiri.

 

Anies Baswedan tuturkan.

Bahwa institusi politik.

Yang melayani rakyat.

 

Junjung tinggi demokrasi.

Beri kewenangan pada pemerintah.

 

Agar saling mengawasi.

Secara seimbang.



Sabtu (20/5/2023).


 Anies Baswedan.

Singgung pejabat pemerintah.

Tapi rangkap jadi pedagang.

 

Pejabat rangkap jadi pedagang.

Membuat regulasi atau aturan.

 

Terkait dagangannya sendiri.

Maka timbul konflik kepentingan.

 

Jadi pedagang.

Ya pedagang saja.

 

Jangan pedagang.

Tapi juga jadi pejabat.

Dan membuat aturan.

Bagi pedagang.


"Apalagi membuat aturan.

Terkait perdagangan.

Yang dibuatnya.

 

Jangan rangkap jabatan.

Bertumpuk-tumpuk," sambungnya.


Anies Baswedan berharap.

Pejabat pemerintah harus:

 

1)        Independen.

2)        Bebas dari intervensi publik.

3)        Meritokrasi.

 

Yaitu sesuai ahlinya.

Bukan jabatan bagi keluarganya.

 

Pemerintah bukan memberi.

Hak istimewa pada keluarga.

 

Negara dengan institusi melayani.

Junjung tinggi “rule of law”.

 

Tegakkan supremasi hukum.

Hukum adil bagi semua.

 

Tak tebang pilih.

Transparan ambil keputusan,"imbuhnya.



(sumber detik)