Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label JANGAN BUNGKAM SUARA RAKYAT. Show all posts
Showing posts with label JANGAN BUNGKAM SUARA RAKYAT. Show all posts

Sunday, October 1, 2023

30945. ANIES BASWEDAN JANGAN BUNGKAM SUARA RAKYAT

 


ANIES BASWEDAN JANGAN BUNGKAM SUARA RAKYAT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Anies Baswedan jelaskan.

Pemerintah jangan membiarkan.

 

Membungkam suara rakyat.

Pakai alasan:

 

1)        Bukan saya.

2)        Tapi relawan.

 

Bakal calon presiden.

Anies Baswedan.

 

Singgung pemerintah.

Yang membiarkan praktik.

 

Membungkam kritik.

Lewat ancaman hukum.

 

Di Jakarta Convention Center.

IdeaFest 2023.

Sabtu (30/9/2023).

 

"Pemegang otoritas.

Yang dikritik.

 

Jangan biarkan.

Ada praktik tuntutan.

 

Dari kanan kiri," kata Anies Baswedan.

 

Anies Baswedan katakan.

Ketika ada temannya.

 

Mau  melakukan praktik itu.

Yaitu membungkam lewat hukum.

 

Anies Baswedan.

Langsung melarangnya.

 

"Ketika ada teman kita.

Mau melakukan itu.

 

Anies Baswedan berkata,

 

“Don't do it.

Don't do it."

 

Jangan lakukan itu.

Jangan lakukan itu.

 

Jangan pakai alasan.

 

“Yang lapor bukan saya, Pak.

Tapi  relawan.

 

Ya sama saja,” kata Anies Baswedan.

 

Anies Baswedan paparkan.

Rekam jejak.

 

Jadi Gubernur DKI Jakarta.

Periode 2017-2022.

 

"Kami di Jakarta.

Kurang apa kritiknya.

 

Kurang apa caci makinya.

Kurang apa framing-nya.

 

Anies Baswedan.

 

1)        Dituduh macam-macam.

2)        Difitnah macam-macam.

 

Tapi tak pernah.

Dibawa ke penuntutan hukum.

 

“Kami tak pernah.

Menuntut siapa pun.

Untuk apa pun," ujar Anies Baswedan.

 

Anies Baswedan.

Punya prinsip.

 

Bahwa semua orang.

Boleh ungkapkan pendapat.

 

Tapi ada batasnya.

Tak boleh dilanggar.

 

Yaitu tindakan membahayakan.

 

Jika tindakan membahayakan.

Ada ancaman fisik.

 

Maka beda hukumnya.

 

"Apa batasnya?

Yaitu sikap membahayakan.

 

Jika membahayakan.

Dalam artian

 

Ancaman fisik kekerasan.

Maka lain cerita," imbuh Anies Baswedan.

 

Anies Baswedan katakan.

 

1)        Bentuk penyampaian pendapat.

2)        Ungkapan dari pikiran.

 

Maka semua pendapat harus:

 

1)        Dihormati.

2)        Dihargai.

 

Yang dilarang.

 

1)        Ancaman fisik.

2)        Yang membahayakan.

 

(sumber kompas)