Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL-SOAL FIKIH. Show all posts
Showing posts with label IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL-SOAL FIKIH. Show all posts

Sunday, December 20, 2020

8161. IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL-SOAL FIKIH

 


IMAM SYAFII MENJAWAB SOAL-SOAL FIKIH

Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

 

 

Khalifah Harun Rasyid sangat mencintai dan mengagumi Imam Syafii.

 

 

Tetapi para ulama lain ingin menguji kemampuan Imam Syafii.

 

 

Para ulama mengajukan beberapa pertanyaan untuk menguji kecerdasan Imam Syafii dalam hukum Islam.

 

 

 

Kasus hukum Islam yang ditanyakan kepada Imam Syafii.

 

 

 

1)     Seorang lelaki menyembelih seekor domba, lalu dimasaknya hingga siap dimakan.

 

Dia keluar rumah untuk suatu keperluan.

 

Beberapa waktu kemudian, dia kembali pulang dan berkata kepada keluarganya,”Makanlah dombanya, karena domba itu haram untuk saya.” 

 

Keluarganya menjawab,”Domba itu juga haram untuk kami.”

 

 

Jawaban Imam Syafii.

“Lelaki itu seorang musyrik.

 

Dia menyembelih domba atas nama berhala, lalu dia keluar rumah untuk beberapa kepentingan. 

 

Allah memberinya hidayah, kemudian dia masuk Islam, maka domba itu haram baginya.

 

Keluarganya ikut masuk Islam, maka domba itu haram bagi mereka.”

 

 

2)     Ada 2 orang muslim, merdeka, dan waras.

Keduanya minum khamar.

 

Orang ke-1 dihukum pidana, tetapi orang ke-2 dibebaskan, tidak  dihukum.

 

 

Jawaban Imam Syafii.

 

”Orang ke-1 sudah balig dan orang ke-2 belum balig.”

 

 

3)     Ada seorang lelaki dan seorang wanita dewasa.

Keduanya bertemu 2 anak kecil di jalan, lalu mereka menciumnya.

 

Tatkala ditanyakan kepada mereka, lelaki dewasa menjawab,”Bapakku adalah kakek mereka, sedangkan saudaraku adalah paman mereka, dan istriku ialah istri bapak mereka.

 

Wanita dewasa menjawab,”Ibuku adalah nenek mereka, sedangkan saudaraku adalah bibi mereka, dari pihak ibunya.”

 

 

Jawaban Imam Syafii.

 

”Lelaki dan wanita dewasa itu adalah ayah dan ibu mereka.”

 

 

4)     Ada 2 orang wanita dewasa, dan  anak.

 

Keduanya berkata,”Selamat datang untuk anak kami, yang sekaligus suami dan anak suami kami.”

 

 

Jawaban Imam Syafii.

 

”Maka 2 anak itu adalah anak 2 wanita itu.

Masing-masing wanita, menikah dengan anak temannya.

 

Kedua anak itu menjadi anak mereka, menjadi suami dan anak dari suami mereka.”

 

 

5)     Seorang lelaki mengambil segelas besar air untuk diminum.

 

Dia minum setengah gelas dengan halal, tetapi setengah gelas lagi menjadi haram.

 

 

Jawaban Imam Syafii.

 

“Lelaki itu minum setengan gelas.

 

Lalu dia mimisan, darahnya masuk ke dalam gelas sisanya, maka setengah gelas sisanya menjadi haram.”

 

 

6)     Ada 5 lelaki berzina dengan wanita.

 

Orang yang ke-1 dihukum bunuh, orang ke-2 dihukum rajam, orang ke-3 dihukum cambuk, orang ke-4 dihukum setengah pidana, tetapi orang ke-5 dibebaskan.”

 

 

 

Jawaban Imam Syafii.

 

”Orang yang ke-1 menganggap zina halal, maka dia dibunuh.

 

Orang ke-2 sudah menikah, maka dia dirajam.

 

Orang ke-3 belum menikah, maka dia dicambuk.

Orang ke-4 seorang budak, maka dia dihukum setengah pidana.

 

Orang yang ke-5 gila, maka dia dibebaskan”.

 

 

7)     Seorang lelaki memberi istrinya sebuah kantung berisi sesuatu yang disegel.

 

Dia minta istrinya mengosongkan isinya dengan syarat tidak boleh dibuka, dilubangi, atau dirusak segelnya.

 

Jawaban Imam Syafii

 

”Kantung itu berisi gula atau garam, kantung itu hanya perlu direndam dalam air, maka isinya sudah mencair.”

 

 

 

Daftar Pustaka

1.      Asy-Syinawi, Abdul Aziz. Biografi Empat Mazhab. Penerbit Beirut Publishing. Ummul Qura. Jakarta, 2013.