Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label IZIN HOLYWINGS JAKARTA DICABUT GUBERNUR ANIES BASWEDAN. Show all posts
Showing posts with label IZIN HOLYWINGS JAKARTA DICABUT GUBERNUR ANIES BASWEDAN. Show all posts

Thursday, June 30, 2022

13801. IZIN HOLYWINGS JAKARTA DICABUT GUBERNUR ANIES BASWEDAN

 




 

 

IZIN HOLYWINGS JAKARTA DICABUT GUBERNUR ANIES BASWEDAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 





Pemprov DKI Jakarta.

Mencabut izin usaha semua.

Outlet Holywings di seluruh Jakarta.

 

Hal itu tekait sejumlah pelanggaran.


Temuan pelanggaran.

Diutarakan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Andhika Permata.

 

Ada sejumlah pelanggaran.

Yang menjadi dasar pencabutan izin usaha.

 

1.        Hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan.

 

Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Serta pemantauan lapangan.

 

Beberapa outlet Holywings Group.

Di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

 

Ditemukan beberapa outlet Holywings.

 

Belum punya sertifikat standar KBLI 56301.

Jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

 

Kata Andhika.

Senin (27/6/2022).



Sertifikat ini harus dimiliki usaha bar.

 

Yaitu tempat menghidangkan.

Minuman alkohol dan non-alkohol.

 

 

2.Holywings melanggar ketentuan.

 Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM).

Provinsi DKI Jakarta.

 

Karena hanya punya Surat Keterangan Pengecer (SKP).

 

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

Untuk pengecer minuman alkohol.

 

 

Dalam aturan ini.

Penjualan minuman alkohol.

 

Hanya boleh dibawa pulang.

Dan tidak diminum di tempat.



"Hasil pengawasan di lapangan.

Usaha Holywings Group.

 

Melakukan menjual minuman alkohol.

Untuk minum di tempat.

 

Yang secara legalitas.

Harus punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

 

Dengan PB- UMKU KBLI 56301," terang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta.

 

 Elisabeth Ratu Rante Allo.

 


ada 12 outlet Holywings di Jakarta.

Yang dicabut izin operasionalnya, yaitu:

 

1.         Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara.

2.        Holywings Kalideres.

 

3.        Holywings di Kelapa Gading Barat.

4.        Tiger.

 

5.        Dragon.

6.        Holywings PIK.

 

7.        Holywings Reserve Senayan.

8.        Holywings Epicentrum.

 

9.        Holywings Mega Kuningan.

10.   Garison.

 

11.   Holywings Gunawarman.

12.   Vandetta Gatsu.



(Sumber detik)