PENGERTIAN HALAL BIHALAL DI
AL-QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi,
M.M.
Ada 5 hukum lslam, yaitu:
1.
Wajib.
2.
Sunah.
3.
Mubah.
4.
Makruh.
5.
Haram.
Wajib.
Yaitu harus dilakukan.
Dan tak boleh dikerjakan.
Sunah.
Yaitu perbuatan yang jika dilakukan
mendapat pahala.
Jika ditinggalkan tak berdosa.
Mubah.
Yaitu berupa pilihan bebas.
Boleh dikerjakan .
Dan boleh ditinggalkan.
Makruh.
Yaitu disarankan untuk tak dikerjakan.
Haram
Yaitu tak boleh dikerjakan.
Dilarang dilakukan.
Wajib, sunah, mubah, dan makruh.
Termasuk kelompok halal.
“Halal yang dibenci
Allah.
Yaitu perceraian suami dan istri”.
ARTI HALAL BIHALAL
Halal bihalal dalam konteks hukum.
Tak membuat harmonis.
Hubungan sesama manusia.
Bahkan bisa membuat Allah benci
pada pelakunya.
Sebaiknya halal bihalal.
Tidak dipahami dalam konteks hukum.
Dalam Al-Quran.
Kata “halal” terulang 6 kali.
1.
Yang
2 halal dalam konteks kecaman, yaitu:
1)
Surah
Yunus (10:59).
2)
Surah
An-Nahl (16:116-117).
Al-Quran surah Yunus (surah
ke-10) ayat 59.
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ
رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ
أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakan:
"Terangkan kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu
kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakan:
"Apakah Allah telah memberi izin kepadamu (tentang ini) atau kamu
mengada-adakan saja terhadap Allah?"
Al-Quran surah An-Nahl (surah
ke-16) ayat 116-117.
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ
الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ
ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut
oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk berbohong
terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang berbohong terhadap Allah tidak
akan beruntung.
مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
(Itu adalah) kesenangan
yang sedikit dan bagi mereka azab yang pedih.
Ayat di atas menimbulkan kesan.
1)
Kecaman
terhadap orang yang mencampur halal dan haram.
2)
Maka
perbuatan haram tambah dilarang.
2.
Yang
4 halal lainnya.
Punya 2 ciri sama, yaitu:
1)
Dalam
perintah makan.
2)
Halal
digandeng toyibah (baik).
Yaitu surah:
1)
Al-Baqarah
(2:168).
2)
Al-Maidah
(5:88).
3)
Al-Anfal
(8:69).
4)
An-Nahl
(16:114).
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah
ke-2) ayat 168.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ
حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ
عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang ada di
bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah setan; karena sesungguhnya setan adalah
musuh nyata bagimu.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah
ke-5) ayat 88.
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا
ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
Dan makanlah makanan halal
lagi baik dari apa yang Allah
telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya.
Al-Quran surah Al-Anfal (surah
ke-8) ayat 69.
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Maka makanlah dari
sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil, sebagai makanan halal lagi baik, dan bertakwalah
kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Al-Quran surah An-Nahl (surah
ke-16) ayat 114.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا
وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Maka makanlah yang halal
lagi baik dari rezeki yang
telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya
kepada-Nya saja menyembah.
Kata “makan” di
Al-Quran sering diartikan:
“Melakukan aktivitas apa pun."
Karena makan sumber utama mendapat
kalori.
Yang dapat menghasilkan aktivitas.
Kata “perintah makan”.
Artinya perintah melakukan
kegiatan.
Dalam semua kegiatan.
Tak sekadar halal.
Tapi juga toyib (baik).
Dalam 4 kelompok halal.
Yaitu wajib, sunah, mubah, dan
makruh.
Maka “makruh”.
Tak masuk kelompok “toyib”
(baik).
Al-Quran menyatakan tegas.
Bahwa cinta Allah.
Yaitu “Innallaha yuhib”.
Diulang 18 kali, dengan perincian:
1)
1
kali “tawabin” (tobat).
2)
1
kali “sabirin” (sabar).
3)
1
kali “saffan wahida” (dalam 1 barisan).
4)
2
kali “mutawakkilin” (serah diri).
5)
2
kali “mutathahirin” (suci diri).
6)
3
kali “muttakin” (takwa).
7)
3
kali “muqsithin” (adil).
8)
5
kali “muqsinin” (baik setelah salah).
Kesannya.
Allah paling senang terhadap muhsinin.
Yaitu membalas berbuat baik.
Terhadap orang yang pernah salah.
Sesuai perintah Al-Quran.
Agar berbuat halal yang baik.
Tidak sekadar berbuat halal
(boleh) saja.
Tapi harus menghasilkan kebaikan.
Al-Quran surah Ali lmran (surah
ke-3) ayat 134.
۞
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ
وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada
surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang bertakwa.
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ
الْمُحْسِنِينَ
(Yaitu) orang yang menafkahkan
(hartanya), waktu lapang maupun sempit, dan orang yang menahan amarahnya dan
memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang yang berbuat kebajikan.
Ayat di atas bisa dipabami.
Bahwa tingkat hubungan serasi,
yaitu:
1.
Menafkahkan
hartanya.
Saat senang dan sulit.
2.
Menahan
amarahnya.
3.
Memaafkan
orang bersalah.
Bahkan berbuat baik pada mereka.
Urutannya yaitu:
1.
Menahan
amarah.
2.
Memaafkan.
3.
Berbuat
baik pada orang bersalah.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M. Quraish. Lentera Hati. Kisahdan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat.
Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online.







