Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label UU 18 TAHUN 2019 DANA ABADI PESANTREN S1- S3. Show all posts
Showing posts with label UU 18 TAHUN 2019 DANA ABADI PESANTREN S1- S3. Show all posts

Thursday, October 26, 2023

31640. UU 18 TAHUN 2019 DANA ABADI PESANTREN BEASISWA S1-S-3

 


UU 18 TAHUN 2019 DANA ABADI PESANTREN BEASISWA S1-S3

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Dana Abadi Pesantren.

1)        UU 18 Tahun 2019.

2)        Peraturan Presiden 82 Tahun 2021.

 

Dana Abadi Pesantren.

Yaitu alokasi  dana untuk pesantren.

 

Jamin pengembangan Pendidikan.

Lingkup pesantren.

 

Fungsi Dana Abadi Pesantren.

Pengembangan fungsi pesantren.

 

Dengan 3 aspek utama.

Yaitu:

 

1)        Pendidikan.

2)        Dakwah.

3)        Pemberdayaan warga.

 

Bentuk Dana Abadi Pesantren

1)                Uang.

2)                Barang.

3)                Jasa.

 

Aturan Dana Abadi Pesantren

 

1.        Pemerintah menyediakan dan mengelola Dana Abadi Pesantren.

 

2.        Sumber Dana Abadi Pesantren dari Dana Abadi Pendidikan.

 

 

3.        Alokasi dana berdasarkan prioritas hasil pengembangan Dana Abadi Pendidikan.

 

4.        Dana Abadi Pesantren digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren.

 

 

Besaran Dana Abadi Pesantren

Tahun 2023.

 

Peningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Pesantren.

 

Pemerintah alokasi Rp250 miliar.

Dana Abadi Pesantren.

 

Bersumber dari Dana Abadi Pendidikan.

Untuk beasiswa pesantren.

 

Juga beasiswa S1, S2, S3.

Di dalam dan luar negeri.

 

(Sumber suara.com)