PT PINDAD PAL DIRGANTARA DITUDUH KIRIM SENJATA
KE MYANMAR
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
PP Muhammadiyah.
Desak
Komnas HAM
Usut Dugaan 3 BUMN
Pasok
Senjata
ke Junta Militer Myanmar.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Busyro
Muqoddas desak.
Agar Komnas HAM.
Usut tuntas dugaan.
BUMN Memasok senjata api.
Ke junta militer Myanmar.
Ia juga minta.
Komnas
HAM.
Untuk investigasi.
Terkait pelanggaran HAM berat.
Pemasok senjata.
Untuk junta militer Myanmar.
"Kami desak Komnas HAM RI.
Melakukan investigasi.
Dan pemeriksaan.
Diduga kuat.
Melanggara HAM berat.
Berupa kejahatan kemanusiaan.
Kejahatan Genosida.
Oleh junta militer Myanmar.
Dan suplai senjata," ujar Busyro.
Kamis (12/10/2023).
Ia katakan.
Kejahatan kemanusiaan.
Oleh junta militer Myanmar.
Harus direspons Indonesia.
Dan komunitas internasional.
Respons kejahatan HAM.
Oleh junta militer Myamnmar.
Tanggung jawab tiap negara.
"Muhammadiyah.
Salah satu organisasi Islam terbesar.
Di Indonesia.
Punya konsen serius.
Tragedi kemanusiaan Myanmar.
Dan desak pemerintah Indonesia.
Untuk ikut tanggung jawab," ucapnya.
Data Reuters.
Para penggiat HAM.
Desak Indonesia .
Selidiki dugaan jual senjata.
Oleh 3 BUMN ke Myanmar.
Yaitu:
1)
PT Pindad.
2)
PT PAL.
3)
PT.
Dirgantara Indonesia (Persero).
Sejumlah penggiat HAM.
Lewat kuasa hukumnya.
Feri Amsari.
Mengadu ke Komnas HAM.
Senin (2/10/2023).
Mereka tuduh 3 BUMN.
Produsen senjata.
Pasok ke Myanmar.
Para aktivis katakan.
Myanmar beli barang.
Termasuk:
1)
Pistol.
2)
Senapan
serbu.
3)
Kendaraan
tempur.
Myanmar tidak kondusif.
Usai junta militer.
Kudeta pemerintahan.
Pada 1 Februari 2021.
(Sumber kompas)



.png)