KETUA KPU HASYIM ASYARI DIPECAT TERBUKTI ASUSILA
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Sidang Putusan DKPP.
Kasus Dugaan Tindak Asusila.
Hasyim Asy'ari resmi dipecat.
Sebagai Ketua KPU RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Resmi dicopot dari jabatannya.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mencopot Hasyim Asyari.
Dari Ketua dan Anggota KPU RI.
Usai terbukti bersalah.
Melakukan tindak asusila.
Pada salah seorang PPLN.
Untuk wilayah Eropa.
Rabu (3/7/2024).
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu
untuk seluruhnya.
Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap .
Kepada teradu Hasyim Asy'ari.
Selaku Ketua merangkap anggota KPU.
Sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis
Sidang, Heddy Lugito.
Perilaku Hasyim.
Seperti sebelumnya.
Dalam kasus asusila.
Pada Ketua Umum Partai Republik Satu.
Hasnaeni
Moein alias Wanita Emas.
Saat itu.
DKPP jatuhkan
sanksi.
Peringatan keras pada Hasyim.
(Sumber detik)



.png)