GUBERNUR
ANIES CEGAH ASUSILA DENGAN SPANDUK
Oleh: Drs.
H. Yusron Hadi, M.M.
Tindakan asusila.
Yaitu perilaku tak sesuai.
Dengan aturan norma dan kesopanan.
Dalam masyarakat
Mantan Gubernur
DKI Jakarta.
Anies Baswedan.
Ketika tak bisa membuktikan.
Ada pelanggaran.
Tapi warga resah.
Karena praktik asusila.
Anies mengatasinya.
Dengan memasang banner besar.
Bertuliskan:
“Tempat ini dalam Pemantauan.
Karena Ada Laporan Tindakan
Asusila”.
Ada
kisah lucu.
Tapi cerdas.
Saat Anies Baswedan.
Jadi Gubernur DKI Jakarta.
Cara menangani.
Kasus tindak asusila.
Sekitar kos-kosan.
Terkadang ada kasus.
Misalnya kos-kosan.
Dipakai tindakan asusila.
Warga tahu.
Tapi tak bisa membuktikan.
Bagaimana cara membuktikannya?
Padahal, mereka tahu dari sumber lain.
Bahwa di tempat itu.
Terjadi macam-macam,” kata Anies.
Dalam program Karni Ilyas Club .
Rabu 26 Oktober 2022.
Menghadapi
yang begitu.
Menurut
Anies.
Harus pakai
akal.
Satpol
PP tak bisa menangkap.
Karena
tak punya bukti.
Kemudian
dipasang banner besar.
Dengan
tulisan:
“Tempat
ini dalam Pemantauan.
Karena
Ada Laporan Tindakan Asusila’.
Akibatnya.
Orang tak
mau datang.
Karena
tempat itu.
Ternyata
diawasi.
Akhirnya.
Praktik
tindakan asusila.
Hilang
sendiri.
Hal itu.
Kami lakukan.
Saat tak bisa membuktikan.
Tapi warga resah.
Dengan praktik asusila,” tutur dia.
Pada
prinsipnya.
Penegakan
aturan harus dilakukan.
Anies
mengungkapkan.
Pada
awal tugas.
Dia
mengubah aturan.
Soal surat
peringatan.
Misalnya.
Ditemukan
narkoba.
Ditempat
hiburan.
Petugas
kirim surat peringatan ke-1.
Jika melanggar
lagi.
Kirim surat
peringatan ke-2.
Aparat
pemerintah ompong di depan pelanggar.
Mestinya.
Jika ada
kasus narkoba.
Maka langsung
saja tutup,” katanya.
Menurut
Anies.
Jangan
pernah memberi ruang.
Kepada
pelanggaran ekstrem.
Pelanggran
ada variasinya.
“Semua yang melanggar perda.
Maka aturan harus
ditegakkan.
Kami sampaikan pada warga.
Jika ditemukan pelanggaran.
Jangan main hakim sendiri.
Tapi laporkan pada pemerintah.
Karena hanya pemerintah.
Yang boleh menegakkan peraturan,” ujar Anies.
(Sumber kba)



.png)