Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label KADES 9TAHUN TAK SEHAT BAGI DEMOKRASI. Show all posts
Showing posts with label KADES 9TAHUN TAK SEHAT BAGI DEMOKRASI. Show all posts

Saturday, June 24, 2023

18727. MUHAMMADIYAH KADES 9 TAHUN TAK SEHAT BAGI DEMOKRASI

 

MUHAMMADIYAH KADES 9 TAHUN TAK SEHAT BAGI DEMOKRASI

Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

 

Muhammadiyah.

Jabatan Kades 9 Tahun:

Tidak Sehat bagi Iklim Demokrasi

 

LHKP PP Muhammadiyah.

Menilai 9 tahun.

 

Dalam 1 kali masa jabatan.

Terlalu lama.

Bagi warga.

Untuk evaluasi kinerja kades.

 

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP)

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

 

Soal revisi Undang-Undang Nomor 6.

 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Yang dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR.

 

Salah satu poin menarik.

Yaitu Pasal 39 .

 

Terkait masa jabatan Kepala Desa.

 

 Rapat Panja UU Desa.

Kamis (22/6/2023).

 

Ada 6 fraksi sepakat.

Perpanjang masa jabatan kades.

 

Dari 6 jadi 9 tahun.

Maksimal 2 periode.

 

Yaitu:

1)PDIP.

2)Golkar.

3)PKB.

 

4)Gerindra.

5)PKS.

6)PPP.

 

Ada 3 fraksi.

Belum menyatakan sikap.

Karena tidak hadir.

Yaitu:

 

1)        Nasdem.

2)        Demokrat.

3)        PAN.

 

Ketua LHKP PP Muhammadiyah.

 Ridho Al-Hamdi katakan.

 

Rencana perubahan.

Secara umum

Maksimal jadi kades 18 tahun.

 

Tapi 9 tahun.

Dalam 1 masa jabatan.

 

Terlalu lama bagi warga.

Untuk evaluasi kinerja kades.

 

Apakah layak.

Dipilih lagi atau tidak.

 

Pada Pilkades berikutnya.

 

Hal itu.

Tak sehat bagi iklim demokrasi.

 

 Mayoritas rentang masa kepemimpinan.

Di Negara demokrasinya baik .

Yaitu 4 – 6 tahun.

 

Selain itu.

Prinsip sistem demokrasi.

 

Untuk batasi masa jabatan.

Bukan memperpanjang," kata Ridho Al-Hamdi.

 

Jumat (23/6/2023).

Terlalu lama masa jabatan kades.

 

Juga berpotensi:

 

1)        Seleweng kekuasaan.

 

2)        Merusak substansi demokrasi.

Yang sudah baik.

 

Ridho kutip politikus Inggris.

 

Lord Acton.

 

Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.

 

Artinya.

Kekuasaan itu.

Cenderung merusak

Dan korupsi.

 

Kekuasaan absolut.

Cenderung merusak mutlak.

Dan korupsi absolut pula.

 

"Masa jabatan 9 tahun.

Terlalu lama.

Berpotensi merusak," katanya.

 

Ridho anggap.

Masa 6 tahun.

 

Pilihan bijak.

Tak perlu diperpanjang.

 

Jika kinerja kades.

Dianggap berhasil.

 

Maka pasti terpilih lagi.

Pada periode kedua.

 

Batasan maksimal 2 periode.

Pilihan tepat.

Bagi masa jabatan kades.

 

Model 2 kali masa jabatan.

Diadopsi banyak negara demokrasi.

 

Berdasar pengalaman bijak.

Mantan Presiden Amerika ke-1.

George Washington.

 

Dia menolak diberi posisi .

Untuk 3 kali.

 

Sebagai presiden.

Meskipun ada peluang besar.

Untuk terpilih lagi.

 

"Maksimal 2 periode.

 Pilihan tepat.

Bagi Indonesia.

 

Agar terjadi sirkulasi elite.

Sehingga demokrasi lebih solid .

Dan berkemajuan," katanya.

 

Ia berharap.

 Baleg DPR dan para kades.

 

Di seluruh Indonesia.

Bersikap dewasa.

 

Tak terjebak ambisi kekuasaan.

 

Sering lupa substansi demokrasi.

Membatasi masa jabatan.

Bukan malah memperpanjang.

 

(Sumber sindo)