Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label ARTINYA KKN KORUPSI KOLUSI NEPOTISME. Show all posts
Showing posts with label ARTINYA KKN KORUPSI KOLUSI NEPOTISME. Show all posts

Thursday, January 20, 2022

12463. ARTINYA KKN KORUPSI KOLUSI NEPOTISME

 





ARTINYA KKN KORUPSI KOLUSI NEPOTISME

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

KKN adalah gabungan dari KorupsiKolusi, dan Nepotisme.

  

KORUPSI

 Korupsi adalah perbuatan jelek.

Seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok.

Dan lainnya untuk memperkaya diri sendiri.

Atau orang lain atau korporasi.

Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

  

Korupsi adalah tindakan sangat tidak terpuji.

Yang merugikan bangsa dan negara.

  

Unsur-unsur tindak pidana korupsi antara lain:

 1.      Perbuatan melawan hukum.

 2.      Penyalahgunaan jabatan, wewenang, kesempatan, atau sarana.

  

3.      Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

 

 4.      Merugikan keuangan negara atau ekonomi negara.

  

Jenis tindak pidana korupsi, antara lain:

 

1.      Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan).

 2.      Penggelapan dalam jabatan.

 3.      Pemerasan dalam jabatan.

 

4.      lkut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

 

5.      Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

  

KOLUSI

 Kolusi adalah tindakan persekongkolan.

Untuk urusan yang tidak baik.

 

 Kolusi berasal dari bahasa Latin “collusion”.

Yang artinya persekongkolan melakukan perbuatan tidak baik.

  

Biasanya terjadinya korupsi.

Yaitu penyalahgunaan wewenang yang oleh pejabat negara.

 

Kolusi paling sering terjadi dalam bentuk pasar oligopoly.

  

Dengan cara perusahaan bekerja sama.

Untuk mempengaruhi pasar secara keseluruhan.

 

 

Kartel adalah kasus khusus dari kolusi berlebihan.

Yang juga dikenal sebagai kolusi tersembunyi.

  

NEPOTISME

 Nepotisme adalah lebih memilih saudara atau teman akrab.

Berdasar hubungannya.

Bukan berdasar kemampuannya.

 

Misalnya, seorang manajer mengangkat atau menaikkan jabatan seseorang.

Karena kerabatnya atau kelompoknya.

Bukan berdasar kemampuannya.

  

AKIBAT TERJADINYA KKN

 Akibat yang muncul karena adanya  Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN):

 

1.      Pemborosan sumber daya.

 2.      Modal yang lari.

 3.      Gangguan terhadap penanaman modal.

 

4.      Terbuangnya keahlian.

 5.      Bantuan yang lenyap.

 

 6.      Munculnya ketidakstabilan.

 7.      Revolusi sosial.

 

8.      Pengambilan kekuasaan oleh militer.

 9.      Menimbulkan ketimpangan sosial budaya.

 

 10.               Pengurangan kemampuan aparatur pemerintah.

 11.               Pengurangan kapasitas administrasi.

 

12.               Hilangnya kewibawaan administrasi.

 
KKN
 adalah tindakan sangat merugikan masyarakat dan negara.

 

KKN hanya menguntungkun pihak tertentu.

Yang punya kekuasaan.

Sehingga orang kecil.

Dan jujur akan dirugikan.

 

 Secara umum akibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) merugikan Negara.

Dan merusak kebersamaan.

Serta memperlambat tercapainya tujuan nasional.

Seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

  

Semangat dan upaya pemberantasan korupsi di era reformasi.

Ditandai dengan keluarnya berbagai produk perundangan-undangan.

Dan dibentuknya institusi khusus.

Yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 

 

Cara paling mudah menghilangkan KKN.

Yaitu mulai dari diri sendiri, seperti:

 

1.      Perbaiki moral dan mental diri.

 2.      Tumbuhkan semangat anti-KKN.

 3.      Praktikkan anti-KKN dalam setiap perbuatan.

 

4.      Pengaruhi orang lain agar semangat anti-KKN tumbuh dalam kepribadiannya.

 

5.      Buat atau ikuti komunitas anti-KKN.

 

6.      Adakan kegiatan seperti penyuluhan, workshop, pembelajaran, atau lainnya sebagai upaya mengurangi KKN di Indonesia.

 

7.      Teruslah aktif dalam mengurangi KKN.

 

 

(Dari berbagai sumber)