Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label Pernikahan. Show all posts
Showing posts with label Pernikahan. Show all posts

Sunday, September 27, 2020

5572. SYARAT RAIH SAKINAH, MAWADAH, RAHMAH

 


SYARAT RAIH SAKINAH, MAWADAH, RAHMAH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

A.   Pengertian sakinah, mawadah dan rahmah.

 

1.    Kata “nikah” (menurut KBBI V) bisa diartikan “ikatan atau akad perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama”.

2.    Pernikahan adalah “upacara nikah” atau “hal pebuatan bernikah”.

3.    Kata “nikah” secara  bahasa pada awalnya bermakna “menghimpun”.

 

4.    Dalam Al-Quran kata “nikah” dalam berbagai bentuknya ditemukan 23 kali

5.    Al-Quran pakai kata “zawwaja”  dan  “zauwj”.

6.    Yang artinya “pasangan”.

7.    Pernikahan membuat orang punya pasangan.

 

8.    Al-Quran pakai kata “zawwaja”  dan  “zauwj”  dalam berbagai  bentuk  dan maknanya terulang 80 kali.

9.    Secara umum Al-Quran hanya  pakai  “zawwaja”  dan  “zauwj” untuk menggambarkan  terjalinnya  hubungan  suami  istri sah.

 

10. Dalam Al-Quran, kata “wahabat” (memberi) dipakai melukiskan datangnya seorang wanita menyerahkan diri untuk dijadikan  istri.

11. Tetapi  agaknya, hanya berlaku bagi Nabi Muhammad.

 

12. Al-Quran surah Al-Ahzab (surah ke-33) ayat 50.

 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

 

      Hai Nabi, sesungguhnya Kami menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu beri maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki termasuk apa yang kamu peroleh dalam perang yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak wanita  saudara pria bapakmu, anak wanita saudara wanita bapakmu, anak wanita saudara pria ibumu dan anak wanita saudara wanita ibumu yang ikut hijrah bersamamu dan wanita mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua mukmin. Sesungguhnya Kami tahu apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri mereka dan budak yang mereka miliki agar tidak jadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

 

13. Pernikahan atau berpasangan adalah ketetapan Allah atas segala makhluk.

14. Berulang-ulang hakikat  ini ditegaskan Al-Quran.

 

15. Al-Quran surah Adz-Dzariyat (surah ke-51) ayat 49. 

 

   وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

 

      Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasangan agar kamu mengingat  kebesaran Allah.

 

16. Al-Quran surah Yasin (surah ke-36) ayat 36.

 

      سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنْبِتُ الْأَرْضُ وَمِنْ أَنْفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ

 

      Maha Suci Allah yang menciptakan semuanya berpasangan, baik dari apa yang tumbuh di bumi dan jenis mereka (manusia) maupun dari (makhluk) yang tidak mereka ketahui.

 

17. Tiap manusia mendambakan pasangan adalah fitrah sebelum dewasa.

18. Dan dorongan sulit dibendung setelah dewasa.

 

19. Islam mensyariatkan adanya pertemuan pria dan wanita dalam pernikahan.

20. Untuk mendapat ketenteraman.

21. Atau sakinah dalam istilah Al-Quran.

 

22. Al-Quran surah Ar-Rum (surah ke-30) ayat 21.

 

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

 

       Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian  benar-benar terdapat tanda bagi kaum berpikir.

 

23. Kata “sakinah” terambil dari akar kata “sakana”.

24. Yang artinya “diam atau tenangnya sesuatu setelah bergejolak”.

25. Pisau disebut “sikkin”.

26. Karena pisau alat yang membuat hewan disembelih jadi tenang, tidak bergerak, setelah meronta.

 

27. Sakinah dalam pernikahan adalah ketenangan dinamis dan aktif.  

28. Dalam pernikahan perlu siap fisik, mental, dan ekonomi bagi yang ingin menikah.

29. Tetapi para orang tua gadis diminta untuk tidak menjadikan kemiskinan sebagai alasan menolak pria yang melamar  putrinya.

 

30. Al-Quran surah An-Nur (surah ke-24) ayat 32.

 

 

      وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

 

 

      Dan kawinkan orang sendirian di antaramu, dan orang layak (berkawin) dari budakmu yang pria dan wanita. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

 

31. Al-Quran surah An-Nur (surah ke-24) ayat 33, menjelaskan remaja tidak mampu ekonomi dianjurkan menahan diri dan menjaga kesuciannya. 

 

      وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 

      Dan orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak yang kamu miliki yang ingin janji, hendaklah kamu buat janji dengan mereka, jika kamu tahu ada kebaikan pada mereka, dan berikan kepada mereka sebagian harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan jangan kamu paksa budak wanitamu untuk melacur, sedangkan mereka sendiri ingin suci, karena kamu hendak mencari keuntungan dunia. Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu).

 

32. Kata “sakinah” (dalam KBBI V) diartikan “kedamaian, ketenteraman, ketenangan, dan kebahagiaan”.

33. Mawadah artinya kasih sayang.

34. Rahmah artinya belas kasih.

35. Rahmat artinya belah kasih, kerahiman, karunia, dan berkah.

 

B.   Syarat mencapai sakinah, mawadah, rahmah.

 

 

1.    Sakinah:

1)    Suami istri tidak saling menghina kekurangan pasangannya, karena tidak ada manusia sempurna.

2.    Mawadah:

1)    Suami istri memusatkan perhatian kepada kelebihan pasangannya, karena setiap manusia pasti mempunyai kelebihan/kebaikan.

3.    Rahmah/rahmat:

1)    Suami istri mampu memaafkan kelemahan pasangannya dan menganggapnya sebagai ladang amal.

 

 

Daftar Pustaka

1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.    Tafsirq.com online.