Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label PENDAPAT MUHAMMADIYAH TENTANG HTI. Show all posts
Showing posts with label PENDAPAT MUHAMMADIYAH TENTANG HTI. Show all posts

Thursday, December 23, 2021

12058. PENDAPAT MUHAMMADIYAH TENTANG HTI






PENDAPAT MUHAMMADIYAH TENTANG HTI

Oleh:Drs.H.M.Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)

 

HTI adalah kepanjangan dari Hizbut Tahrir.

 

Yang didirikan oleh Taqiyuddin al-Nabhani.

Di Palestina tahun 1953.

 

Keduanya punya visi dan ideologi politik sama.

 

Yaitu penegakan sistem khilafah Islamiah.

 

Bagi mereka.

Khilafah adalah satu-satunya sistem politik legitimated.

 

Yang sesuai Al-Quran dan Sunah.

 

Sistem politik selain khilafah.

Dianggap tidak sesuai ajaran Islam.

 

Selain kampanye khilafah.

 

HTI secara khusus.

Dan Hizbut Tahrir umumnya.

 

Tidak mengakui tasawuf sebagai ajaran Islam.

 

Menurut mereka.

Tasawuf berasal dari India.

 

Dan bukan murni dari Islam.

 

Mereka juga menolak segala ideologi.

Terutama yang berasal dari luar Islam.

 

Seperti demokrasi, kapitalisme, sosialisme, dan lainnya.

 

HTI hanya mengakui hadis mutawatir.

 

Dan menolak hadis ahad.

 

Karena menurut mereka.

 

Hanya menghasilkan pengetahuan bersifat zhan.

Yaitu tidak qath’i.

 

Dari beberapa prinsip ajaran HTI di atas.

 

Tampak ada beberapa perbedaan dengan Muhammadiyah.

 

Terkait tasawuf yang ditolak oleh HTI.

 

Muhammadiyah tidak menolak semua tasawuf.

 

Dalam politik kenegaraan.

Muhammadiyah punya sikap tersendiri.

 

Dalam Muktamar ke-47 di Makasar.

 

 

Muhammadiyah memutuskan.

 

Bahwa Negara Pancasila (Republik Indonesia).

Sebagai Dar al-‘Ahdi wa al-Syahadah.

 

Artinya,

Negara Pancasila adalah hasil  konsensus nasional.

 

Dan tempat pembuktian atau kesaksian.

 

Untuk menjadi negeri aman  dan damai.

 

Negara ideal yang dicita-citakan Islam.

 

Yaitu negara yang diberkahi Allah.

 

Karena penduduknya:

1.       Beriman dan bertakwa.

 

2.      Beribadah dan memakmurkannya.

 

3.      Menjalankan fungsi khalifah.

4.      Tidak membuat kerusakan.

 

5.      Hubungan harmonis dengan Allah dan sesama.

 

6.      Mengembangkan pergaulan antarkomponen bangsa dan kemanusiaan setara dan kualitas takwa.

 

 

7.       Menjadi bangsa unggulan bermartabat.

 

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.

 

Pancasila adalah ideologi Negara.

 

Yang mengikat seluruh rakyat dan komponen bangsa.

 

Pancasila bukan agama.

 

Tetapi substansinya mengandung dan sejalan dengan nilai Islam.

 

Dapat dinyatakan.

Bahwa Pancasila itu Islami.

 

Karena substansi pada tiap silanya.

Selaras dengan nilai Islam.

 

Dalam Pancasila terkandung ciri keislaman dan keindonesiaan.

 

Yang memadukan nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

 

Hubungan individu dan masyarakat.

 

Kerakyatan dan permusyawaratan.

Serta keadilan dan kemakmuran.

 

Terkait hadis sebagai sumber ajaran.

 

Dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah diterangkan.

 

Bahwa hadis yang dapat diterima.

Yaitu sunah maqbulah.

 

Sunnah Maqbulah diperinci, yaitu:

 

1.      Hadis shahih li-dzatihi.

2.      Shahih li-ghairihi.

 

3.      Hasan li-dzatihi.

4.      Hasan li-ghairihi.

 

Artinya.

Menurut Muhammadiyah.

Tidak hanya hadis mutawatir.

Yang dapat dijadikan dasar argumentasi.

 

Hadis ahad.

Ketika sanad dan matannya maqbul.

 

Maka dapat dijadikan hujah.

 

Perbedaan Muhammadiyah dan HTI dalam praktik keagamaan.

 

Terkait hisab dan rukyat penentuan awal bulan Hijriah.

 

Muhammadiyah pedoman hisab hakiki.

Dengan kriteria wujudul hilal.

 

Yang saat ini berupaya beranjak.

Kepada konsep Kalender Hijriah lnternasional.

 

HTI pedoman konsep atau kriteria rukyat global.

 

Yaitu jika di muka bumi.

Ada satu tempat berhasil rukyat.

 

Maka seluruh dunia sudah masuk bulan baru.

 

 

(Sumber suara.muhammadiyah)