BEDANYA HAJI DAN UMRAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
BEDANYA UMRAH DAN HAJI
Umrah adalah berkunjung ke Mekah.
Untuk melakukan ihram,
tawaf, sai.
Dan bercukur demi
mengharap rida Allah.
SYARAT UMRAH
1. Orang
Islam.
2. Balig
(dewasa).
3. Berakal
sehat.
4. Merdeka
(bukan budak).
5. Mampu
jasmani, rohani, ekonomi, dan aman.
Jika orang belum
memenuhi syaratnya.
Maka dia tidak wajib
melakukan umrah.
RUKUN UMRAH
1. Berniat
umrah.
2. Tawaf.
3. Sai.
4. Bercukur.
5. Tertib.
Jika rukun umrah ditinggalkan.
Maka umrahnya tidak
sah.
WAJIB UMRAH
Yaitu berihram dari mikat.
Jika dilanggar, maka
ibadah umrahnya sah.
Tetapi harus membayar
dam (denda).
UMRAH WAJIB
Yaitu umrah yang
pertama kali dilakukan.
Atau umrah karena
nazar.
UMRAH SUNAH
Yaitu umrah yang dilakukan
lebih dari 1 kali.
Dan bukan karena
nazar.
ARTI IBADAH HAJI
Ibadah haji adalah
berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan.
Antara lain:
1. Wukuf
di Arafah.
2. Tawaf.
3. Sai.
4. Dan
amalan lainnya.
Pada masa tertentu.
Demi mengharapkan rida
Allah.
HAJI TAMATTUK
Yaitu mengerjakan
umrah dulu, baru mengerjakan haji.
Cara ini harus
membayar dam nusuk (denda).
HAJI KIRAN
Yaitu mengerjakan haji
dan umrah sekaligus.
Dalam satu niat dan
satu pekerjaan.
Cara ini juga harus
membayar dam nusuk (denda).
HAJI IFRAD
Yaitu mengerjakan haji
saja.
Cara ini tidak wajib
membayar dam (denda).
Haji ifrad dapat
dilakukan dengan 4 cara, yaitu:
1. Mengerjakan
haji saja.
Tanpa mengerjakan
umrah.
2. Melakukan
haji dulu.
Baru melakukan umrah.
3. Mengerjakan
umrah sebelum bulan haji.
Dan baru melakukan
haji pada bulan haji.
4. Mengerjakan
umrah pada bulan haji.
Lalu pulang ke tanah
air.
Kemudian berangkat
lagi untuk mengerjakan haji pada bulan haji.
SYARAT IBADAH HAJI
1. Orang
Islam.
2. Balig
(dewasa ).
3. Berakal
sehat.
4. Merdeka
(bukan budak).
5. Mampu
secara jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan.
Jika orang belum
memenuhi syarat ini.
Maka dia tidak wajib
melakukan ibadah haji.
RUKUN HAJI
1. Berniat
ihram.
2. Wukuf
di Arafah.
3. Tawaf
ifadah.
4. Sai.
5. Tertib.
Jika orang
meninggalkan rukun haji.
Maka hajinya tidak
sah.
WAJIB HAJI
1. Ihram.
Yaitu niat berhaji
dari mikat.
2. Mabit
di Muzdalifah.
3. Mabit
di Mina.
4. Melontar
jumrah Ula, Wusta, Aqabah.
5. Tawaf
wada’.
Bagi orang yang akan
meninggalkan Mekah.
Jika meninggalkan
wajib haji, maka hajinya sah.
Tapi harus membayar
dam (denda).
MIKAT ZAMANI
Yaitu batas waktu
ihram haji.
Menurut sebagian besar
ulama.
Batas waktu ihram haji:
Sejak 1 Syawal sampai
terbit fajar tanggal 10 Zulhijah.
MIKAT MAKANI
Yaitu batas tempat
mulai ihram haji / umrah.
Ada 5 tempat mikat
makani, yaitu:
1. Zulhulaifah
(Bir Ali).
Untuk jemaah dari arah
Madinah.
2. Juhfah.
Untuk jemaah dari arah
Syam.
3. Qarnul
Manazil.
Untuk jemaah dari arah
Najad.
4. Yalamlam.
Untuk jemaah dari arah
Yaman.
5. Zatu
Irqin.
Untuk jemaah dari arah
Irak.
Catatan Haji Tahun 2018.
Oleh: HM Yusron Hadi
bin HM Tauhid lsmail.
Sidoarjo jawa timur
Jemaah mandiri non-KBIH
Ketua regu 23, rombongan
6
Kloter 71 Surabaya










