Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label PEMIMPIN JUJUR BISA MEMBERANTAS KORUPSI. Show all posts
Showing posts with label PEMIMPIN JUJUR BISA MEMBERANTAS KORUPSI. Show all posts

Thursday, December 17, 2020

8111. PEMIMPIN JUJUR BISA MEMBERANTAS KORUPSI

 


PEMIMPIN JUJUR BISA MEMBERANTAS  KORUPSI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

 

 

Lembaga pemantau indeks korupsi global, Transparency International merilis laporan bertajuk 'Global Corruption Barometer-Asia'.

 

 

Daftar urutan negara paling korup di Asia, yaitu:

 

1.              India.

2.              Kamboja.

3.              lndonesia.

 

 

Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie menilai, masuknya Indonesia di peringkat ke-3 di Asia sebagai negara terkorup karena:

 

1.              Lemahnya hukuman.

 

2.              Aturan hukuman terhadap pelaku korupsi yang berubah-ubah.

 

3.              Sistem mahar politik yang sudah mengakar di partai politik (parpol). 

 

 

Jerry menilai, banyaknya pejabat yang ditangkap karena dipretelinya peran dari UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31 Tahun 1999 dan No 20 Tahun 2001.

 

 

Selain itu hukuman bagi pelaku korupsi juga kerap diringankan.

 

 

Ditambah kebijakan terkait program asimilasi dan pengurangan hukuman atau remisi bagi para pelaku kejahatan termasuk di dalamnya koruptor.

 

 

 

“Saya prediksi bisa peringkat 1 di Asia tahun 2021 atau tahun 2022.

 

 


Kasus gratifikasi dan suap sangat menonjol di negeri ini.

 

Cara mengatasinya:

 

1.              Cari pemimpin yang jujur.

 

2.              Bukan manusia serakah.

 

3.              Orang yang sudah bebas dari keperluan financial.

 

4.              Terapkan model perampasan kekayaan.

 

5.              Terapkan hukuman maksimal.

 

6.              Para koruptor dimiskinkan.

 

7.              Terapkan Hukuman mati.

 

8.              Tak ada remisi.

 

9.              Keluarganya tak bisa masuk pemerintahan.

 

 

 

 

Penerapan hukuman maksimal akan membuat korupor jera.

 

 

Selama hukuman masih ringan dan kebijakan lemah serta berubah-ubah.

 

Jangan mimpi indeks persepsi korupsi (IPK) kita menjadi baik.

 

Menjadi PR

 

Ketua Komisi Pengamat Korupsi, Ahmad Rijal Ilyas mengatakan, masuknya Indonesia sebagai negara ketiga paling korupsi di Asia menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua.

 

 

Tidak hanya penegak hukum, tetapi seluruh stakeholder harus berjuang mengatasi korupsi.

 

 

 

Sangat memalukan Indonesia masuk peringkat ke-3 negara terkorup tingkat Asia.

 

 

"Memang, pencegah korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan.

 

 

Karenanya harus ada komitmen nyata dan bersama-sama dari pimpinan tertinggi di Republik ini.

 

 

 Bila perlu komitmen hukuman seberat-beratnya".

 

 

 

Rijal menyarankan untuk meminimalkan korupsi maka perlu strategi pencegahan korupsi yang serius dan dijalankan, bukan hanya wacana atau teori.

 

 

Korupsi harus dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat.

 

 

Fraud Triangle Theory (Teori Segitiga Fraud) menjelaskan kecenderungan orang korupsi karena 3 faktor, yaitu:

1.          Dorongan.

2.          Peluang.

3.          Pembenaran.  

 

 

"Tapi kalau masih setengah-setengah atau menjadi alat atau mainan, jangan harap angka korupsi direpublik ini akan turun," paparnya. 

20.000 Responden

 

 Transparency International menggelar survei terhadap 20.000 responden di 17 negara Asia sejak Juni - September 2020.

 

 

Guna mengetahui bagaimana persepsi dan pengalaman responden terhadap kasus korupsi dalam 12 bulan terakhir.

 

 

Kategori pelayanan publik yang dinilai dalam survei:

 

1.          Bidang kepolisian.

 

2.          Pengadilan.

 

3.          Rumah sakit umum.

 

4.          Pengurusan dokumen.

 

5.          Kelengkapan lainnya.

 

 

Hampir 50 persen orang yang menyuap karena diminta.

 

 

Ada 32 persen responden mengatakan mereka tidak dilayani urusannya, jika tidak punya koneksi personal," tulis laporan TI, Rabu (25/11/2020)

 

 

 

Laporan TI mengungkap 75 persen responden di Asia meyakini korupsi di pemerintahan adalah masalah besar di dalam negeri.

 

 

Dengan 1 dari 5 orang (19 persen) mengaku membayar uang suap demi mengakses layanan publik dibanding tahun sebelumnya.

 

 

Ini artinya sekitar 836 juta orang melakukan praktik kotor itu.

 

 

 

Dan 1 dari 5 responden (22 persen) di Asia mengatakan mereka harus punya koneksi personal untuk dapat mengakses layanan publik.

 

 

Negara terbanyak warganya memakai koneksi personal untuk mendapat layanan public:

 

1.              lndia 46 persen.

2.              Indonesia 36 persen.

3.              China 32 persen.

 

 

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia:

 

1.          Tahun 2018 indeksnya 38.

2.          Tahun 2019 indeksnya 40.

 

 

Menurut TI:

1.              Skor 0 artinya sangat korup.

2.              Skor 100 sangat bersih. 

 

(Sumber internet)