Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HAK WANITA DALAM POLITIK. Show all posts
Showing posts with label HAK WANITA DALAM POLITIK. Show all posts

Thursday, April 8, 2021

9208. HAK WANITA DALAM POLITIK


 

HAK WANITA DALAM POLITIK
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Al-Quran berbicara tentang wanita dalam segala sisi kehidupan.

 

Ada ayat yang berbicara tentang hak dan kewajibannya.

 

 

Ada yang menguraikan keistimewaan tokoh wanita.

 

 

Dalam sejarah agama atau kemanusiaan.

 

 


Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 32.

 

 

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

 

 

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”.
     Secara umum ayat tersebut menunjukkan hak lelaki dan wanita atas anugerah Allah kepada manusia.

 

 

HAK WANITA DALAM POLITIK


para ulama menampilkan Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 71.

 

 

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

 

 

 

 

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
     

 

 

Secara umum, ayat di atas gambaran kewajiban melakukan kerja sama lelaki dan wanita dalam berbagai bidang kehidupan.

 

 

Dengan  kalimat menyuruh mengerjakan makruf dan mencegah yang mungkar.

 

 


Kata “aulia”', dalam pengertiannya, mencakup “kerja sama”, “bantuan” dan “penguasaan”.

 

 

Pengertian kalimat “menyuruh mengerjakan yang makruf”.

 

 

Mencakup segala segi kebaikan dan perbaikan kehidupan masyarakat.

 

 

 

Termasuk memberi saran, nasihat, dan kritik kepada penguasa.

 

 


Diharapkan semua umat Islam lelaki dan wanita ikut perkembangan masyarakat.

 

 

Agar mampu melihat dan memberi saran, nasihat, dan kritik dalam berbagai bidang kehidupan.

 


Rasulullah bersabda,

 

 

”Barang siapa tidak memperhatikan kepentingan dan urusan umat Islam.

 

 

Maka dia tidak termasuk golongan mereka”.

 


Kepentingan dan urusan umat Islam mencakup banyak sisi kehidupan.

 

 

 

Yang dapat menyempit atau meluas.

 

 

Sesuai latar belakang dan tingkat pendidikan seseorang.

 

 

 

Termasuk kehidupan politik.

 

 


Al-Quran surah Asy-Syura (surah ke-42) ayat 38.

 

 

Mengajak umat Islam lelaki dan wanita untuk bermusyawarah.

 

 

 

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

 

 

Dan (bagi) orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

 

 

 

 


Ayat Al-Quran ini dijadikan dasar untuk membuktikan adanya hak berpolitik tiap lelaki dan wanita.

 

 


Bermusyawarah salah satu prinsip pengelolaan bidang kehidupan bersama menurut Al-Quran.

 

 

Termasuk kehidupan politik.

 

 

 

Dalam arti setiap warga masyarakat dalam kehidupan bersama dituntut musyawarah.

 

 


Tiap lelaki dan  wanita punya hak politik.

 

 

Karena tidak ditemukan satu ketentuan agama pun.

 

 

Yang dapat dipahami larangan wanita terlibat dalam bermasyarakat.

 

 

Termasuk dalam bidang politik.

 

 


Data sejarah Islam menunjukkan kaum wanita terlibat dalam bidang kemasyarakatan.

 

 


Al-Quran menguraikan permintaan para wanita zaman Nabi untuk baiat berjanji setia kepada Nabi.

 

 

 

Al-Quran surah Al-Mumtahanah (surah ke-60) ayat 12.

 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 

 

 

 Hai Nabi, jika datang kepadamu wanita beriman untuk janji setia, bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berdusta yang mereka adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terima janji setia mereka dan mohonkan ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

 


Para ulama menjadikan baiat para wanita sebagai bukti kebebasan wanita.

 

 

Untuk menentukan pilihan atau pandangannya.

 

 

Yang berkaitan dengan kehidupan dan hak mereka.

 


Para wanita dibebaskan punya pilihan sendiri.

 

 

Yang mungkin berbeda dengan  kelompok lain dalam masyarakat.

 

 

Bahkan  mungkin berbeda dengan pandangan suami dan ayahnya sendiri.

 


Sebagian ulama berpendapat bahwa lelaki adalah pemimpin wanita.

 

Ayat ini sebagai bukti wanita tidak boleh terlibat dalam politik.

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 34.

 

 

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

 

 

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Oleh sebab itu, maka wanita yang saleh, adalah yang taat kepada Allah lagi menjaga diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah menjaga mereka. Wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehati mereka dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka, dan pukul mereka. kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

 

 

 


Sebagian ulama berpendapat karena “kepemimpinan berada di tangan lelaki”.

 

 

Maka “hak berpolitik” wanita telah berada di tangan lelaki.

 

 


Ulama lain berpendapat pandangan ini tidak sejalan dengan ayat di atas.

 

 

 

Dan tidak sejalan dengan makna sebenarnya.

 

 

Yang diamanatkan ayat Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 34.

 

 


Surah An-Nisa ayat 34 bicara kepemimpinan lelaki.

 

Yaitu seorang suami sebagai seorang pemimpin terhadap seluruh keluarganya.

 

 

Dalam bidang kehidupan rumah tangga.

 


Kepemimpinan suami tidak mencabut hak istri dalam berbagai segi kehidupan.

 

 

Termasuk dalam hak pemilikan harta pribadi.

 

 

Dan hak pengelolaannya.

 

 

Meskipun tanpa persetujuan suami.

 


Sejarah menunjukkan banyak kaum wanita terlibat dalam politik praktis.

 

 

Misalnya, Ummu Hani sikapnya dibenarkan oleh Nabi Muhammad.

 

 

Ummu Hani memberi jaminan keamanan kepada beberapa orang musyrik.

 

 

 

Padahal jaminan keamanan adalah salah satu aspek politik.

 

 


Bahkan Aisyah, istri Nabi Muhammad, memimpin langsung peperangan melawan Ali bin Abi Thalib.

 

 

Yang ketika itu menduduki jabatan Kepala Negara.

 


Isu terbesar dalam perang itu adalah soal suksesi setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan.

 

Perang itu disebut Perang Unta.

 


Keterlibatan Aisyah, istri Nabi, dengan beberapa sahabat Nabi dalam perang.

 

 

Menunjukkan Aisyah dan  pengikutnya menganut paham waanita boleh terlibat politik praktis.

 

 


Daftar Pustaka

1.      Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.      Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

3.      Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.