Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label DILARANG MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI AMSJID. Show all posts
Showing posts with label DILARANG MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI AMSJID. Show all posts

Thursday, November 19, 2020

6703. DILARANG MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID

 


DILARANG MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

Perlu dibedakan.

 

1.       Menjadikan kuburan sebagai masjid.

 

2.       Salat menghadap ke arah kuburan.

3.       Salat di masjid yang ada kuburan di sekitarnya.

 

Tiga hal di atas berbeda dan hukumnya berlainan

 

Rasulullah melarang menjadikan kuburan sebagai masjid.

 

 

Rasulullah bersabda,”Allah melaknat orang Yahudi dan Nasrani karena menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah.”

(HR. Bukharidan Muslim).

 

 

Nabi Muhammad memperingatkan ummat Islam agar tidak memperlakukan kuburan seperti yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nasrani terhadap kuburan para nabi mereka.

 

 

Orang-orang Yahudi dan Nasrani telah menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat sujud.

Umat Islam dilarang bersujud menghadap ke kuburan.

 

Umat Islam dilarang mengagungkan kuburan atau menjadikan kuburan sebagai arah dalam beribadah.

 

Tetapi, sebagian ulama berpendapat tidak dilarang membangun masjid di sebelah kuburan orang-orang yang salih untuk mengambil berkahnya.

 

Imam Baidhawi berkata, “Ketika orang-orang Yahudi dan Nasrani sujud ke arah kuburan para nabi mereka, karena mengagungkan mereka dan menjadikan kuburan itu sebagai arah kiblat dan menjadikan kuburan itu sebagai berhala, maka Rasulullah melaknatnya dan melarang umat Islam agar tidak melakukan seperti itu.

 

 

Membangun masjid   tidak termasuk yang dilarang.

 

 

1.               Masjid yang dibangun di sebelah makam orang-orang yang salih untuk berkah dan kedekatan.

1)      Bukan menyembah makam.

 

2)      Bukan untuk pengagungan.

 

3)      Bukan sebagai arah ibadah.



 

Imam Turbasyti berkata, “Orang Yahudi dan Nasrani sujud ke arah kuburan para nabi mereka karena mengagungkan dan berniat ibadah, cara seperti ini adalah syirik yang jelas kepada Allah, sedangkan sikap yang berlebihan terhadap kuburan para nabi dan orang saleh lainnya adalah mengandung sikap menyekutukan Allah secara tersembunyi.”

 

 

Rasulullah bersabda,”Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai berhala, karena Allah amat murka terhadap orang-orang yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai tempat ibadah.”

 

 

Rasulullah bersabda,”Janganlah kamu salat ke arah kuburan dan janganlah kamu duduk di atas kuburan.”

(HR. Muslim).

 

 

Imam Syafii berpendapat bahwasalat menghadapkearah kuburan orang  yang saleh maupun kuburan orang  tidak saleh, hukumnya makruh.

 

 

Kesimpulannya.

 

Mengerjakan salat di masjid yang ada kuburan di sekitarnya tidak dilarang.

 

 

Apalagi ada dinding dan jarak antara kuburan dengan masjid.

 

 

Yang dilarang adalah menjadikan kuburan sebagai masjid.

 

Dilarang salat menyembah kuburan, karena mengandung unsur syirik menyekutukan Allah.

 

 

 

Daftar Pustaka

1.       Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.

2.       Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-JawabSeputarSalat, 2017.

3.       Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-JawabMasalahPopuler, 2017.

4.       Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.       Tafsirq.com online