Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label ORANG BERIMN IKHLAS TERIMA PUTUSAN NABI. Show all posts
Showing posts with label ORANG BERIMN IKHLAS TERIMA PUTUSAN NABI. Show all posts

Thursday, July 11, 2024

34149. ORANG BERIMAN IKHLAS TERIMA KEPUTUSAN NABI

 




ORANG BERIMAN IKHLAS TERIMA SEMUA KEPUTUSAN NABI

Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

       Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda, perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan hukum Islam.

 

     Hadis adalah segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad tentang  ucapan, perilaku, perbuatan, dan ketetapan yang bersifat fisik dan psikis sebelum menjadi Nabi dan sesudahnya.

 

 Ulama Ushul Fiqih batasi pengertian.

 Hadis adalah perkataan Nabi Muhammad terkait hukum Islam.

Sunah adalah perkataan, perbuatan, dan ketetapan  Nabi terkait hukum Islam.

 

Perintah patuh pada Allah dan Rasul-Nya.

Ditemukan dalam Al-Quran.

 

Dengan 2 redaksi berbeda.

Yaitu:

1)        Athi’u Allah wa Rasul.

Patuhi Allah dan Rasul.

 

2)        Athi’u Allah wa athi’u Rasul.

Patuhi Allah dan patuhi Rasul.

 

Perintah 1.

Wajib patuh pada Nabi.

Dalam hal sejalan perintah Allah.

 

Redaksi yang dipakai.

Cukup 1 kali saja.

 

Pakai kata “Athi’u”.

Artinya “Patuhi”.

 

Perintah 2.

Wajib patuh pada Nabi.

 

Meskipun tak disebut eksplisit.

Oleh Allah dalam Al-Quran.

 

Bahkan wajib patuh pada Nabi.

Dilakukan lebih dulu.

 

Dalam kondisi tertentu.

Meskipun orang sedang melakukan perintah Allah.

 

 Misalnya.

Kasus Ubay bin Kaab.

 

Ubay bin Kaab sedang salat.

Tapi di tengah salat.

 

Ubay bin Kaab dipanggil oleh Rasul.

Dan menghentikan salatnya.

 

Ubay bib Kaab mendatangi Nabi.

Meskipun salatnya belum selesai.

 

 Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

 

Hai orang-orang beriman, taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan pada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 65.


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

 

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

 

 Orang beriman.

 Terima semua ketetapan Nabi.

Dengan penuh sadar dan rela.

 

Tanpa perasaan enggan.

Tanpa membangkang sedikit pun.

 

Itu syarat absah iman seseorang.

 

 Tapi, di sisi lain.

Ada beda menonjol.

 

Antara hadis dan Al-Quran.

Dalam segi redaksi.

Dan cara penyampaian atau penerimaannya.

A.       Wahyu Allah Al-Quran.

 

 Dari segi redaksi.

 

Diyakini wahyu Al-Quran .

Disusun langsung oleh Allah.

 

Malaikat Jibril hanya menyampaikan pada Nabi Muhammad.

 

 Nabi langsung menyampaikan pada umatnya.

Demikian seterusnya.

Dari satu ke generasi berikut.

 

Redaksi wahyu Al-Quran.

Dipastikan tidak berubah apa pun.

 

Sejak diterima Nabi.

Disampaikan pada para sahabat.

Ditulis dan dihafal banyak sahabat.

 

Disampaikan mutawatir.

Oleh banyak orang.

Mustahil sepakat berbohong.

 

Atas dasar ini.

Wahyu dalam Al-Quran.

 

Bersifat “Qath’i Wurud”.

Artinya “dalil meyakinkan”.

 

Datang dari Allah berupa Al-Quran.

Berasal dari Nabi berupa hadis mutawatir.

 

 Hadis mutawatir.

Sifat hadis punya banyak sanad.

 

Diriwayatkan banyak perawi.

Pada tingkat sanadnya.

 

Para perawi mustahil sepakat.

Untuk berdusta.

Atau memalsukan hadis.

 

B.       Hadis Nabi.

 

Pada umumnya hadis Nabi.

Disampaikan orang per orang.

 

Dan sering redaksi agak berbeda.

Dengan redaksi diucapkan Nabi.

 

 Para ulama hadis jelaskan.

 Para sahabat sudah ada yang menuliskan teks hadis.

 

Tapi umumnya penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis yang ada sekarang.

Hanya berdasar hafalan para sahabat dan tabiin.

 

 Sahabat.

Para pemeluk Islam

Hidup sezaman Nabi Muhammad.

 

Tabiin.

Penganut ajaran Nabi Muhammad.

Generasi kedua setelah para sahabat.

 

Posisi hadis.

Segi autentiknya.

Bersifat “Zhanni Wurud”.

 

Artinya.

Dalil hanya memberi “kesan kuat” .

 

Atau “perkiraan kuat”.

Bahwa datangnya dari Nabi.  

 

Tapi tak ada keraguan.

Pada keabsahan hadis.

 

Sebab banyak faktor dalam diri:

1)        Nabi.

2)        Para sahabat.

3)        Kondisi sosial warga.

 

Saat itu saling menopang.

Membuat generasi berikutnya.

 

Merasa tenang dan yakin.

Bahwa hadis Nabi.

Sangat terjaga aslinya.

 

Daftar Pustaka

1.      Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.      Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran