Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HEWAN HARAM UNTUK SELAIN ALLAH SEBAB JAGA TAUHID. Show all posts
Showing posts with label HEWAN HARAM UNTUK SELAIN ALLAH SEBAB JAGA TAUHID. Show all posts

Monday, August 22, 2022

14525. HEWAN HARAM UNTUK SELAIN ALLAH SEBAB JAGA TAUHID

 

 


 

HEWAN HARAM UNTUK SELAIN ALLAH SEBAB JAGA TAUHID

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 145.

 

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 

 

Katakan: "Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa terpaksa, sedangkan dia tidak ingin dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

 

Makanan haram yang disebut dalam Al-Quran, yaitu:

 

1)                Bangkai.

2)                Darah mengalir.

 

3)                Babi.

4)                Hewan untuk selain Allah.

 

Binatang yang disembelih.

Bukan karena Allah.

Yaitu binatang yang disembelih.

Dengan menyebut nama selain Allah.

 

Misalnya kaum jahiliah zaman dulu.

Saat akan menyembelih binatang.

 

Mereka menyebut nama berhalanya.

Seperti Laata dan Uzza.

 

Hal itu termasuk syirik kepada Allah.

 

Hewan yang disembelih untuk selain nama Allah.

Hukumnya haram.

 

Hal itu untuk menjaga akidah umat lslam.

Agar terhindar dari syirik.

 

Dengan menyebut nama Allah.

Artinya.

Pengakuan bahwa Allah yang membuat hewan itu hidup.

 

Allah mengizinkan untuk menyembelihnya.

Dan menikmati hewan ciptaan Allah.

 

 

(Sumber Yusuf Qardhawi)