Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HUKUMNYA ARISAN IBADAH HAJI. Show all posts
Showing posts with label HUKUMNYA ARISAN IBADAH HAJI. Show all posts

Friday, July 30, 2021

10667. HUKUMNYA ARISAN IBADAH HAJI

 



HUKUMNYA ARISAN IBADAH HAJI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

Arisan adalah  kegiatan mengumpulkan uang atau barang.

 

Yang bernilai sama oleh beberapa orang.

 

Kemudian diundi di antara mereka.

Untuk menentukan siapa yang memperolehnya.

 

Undian dilakukan dalam sebuah pertemuan secara berkala.

 

Sampai semua anggota memperolehnya

 

 

Hukum ibadah haji adalah fardu ‘ain (kewajiban perorangan) bagi orang yang  memenuhi syaratnya.

Yaitu muslim, berakal, merdeka, dan mampu.

 

Mampu artinya mampu secara fisik dan materi.

 

Serta tidak ada halangan dalam perjalanan.

 

Dari segi materi ialah punya biaya halal untuk perjalanan.

 

Dan biaya hidup di tanah suci.

Serta punya biaya untuk keluarga di rumah.

 

Al-Quran surah Ali lmran (surah ke-3) ayat 97.

 

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

 

Padanya ada tanda-tanda  nyata, (di antaranya) Makam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

 

Ayat di atas menunjukkan wajibnya ibadah haji berlaku bagi orang mampu.

 

Orang yang belum mampu tak wajib beribadah haji.

 

Arisan adalah akad utang piutang yang saling merelakan.

 

Artinya orang yang mendapat undian arisan.

 

Punya utang kepada anggota arisan lainnya.

 

Dia harus membayarnya secara berkala.

 

Sesuai kesepakatan.

Sampai semua anggota arisan mendapat bagian.

 

Dalam arisan juga mengandung unsur saling menolong.

 

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 2.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

 

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan haram, jangan (mengganggu) binatang had-ya, dan binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedangkan mereka mencari kurnia dan keridaan dari Tuhannya dan jika kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

 

Arisan termasuk muamalat yang tidak disinggung langsung dalam Al-Quran dan Sunah.

 

Maka hukumnya kembali ke asal muamalat.

Yaitu boleh.

 

Dalam arisan haji.

Tiap anggota punya uang untuk bayar iuran.

 

Dan juga harus punya jaminan.

 

Uang arisan yang didapat seseorang.

 

Berarti uang itu telah menjadi haknya.

Meskipun ia wajib menggantinya sampai semua anggota mendapat bagiannya.

 

Artinya orang yang mendapat undian arisan haji.

 

Termasuk orang mampu biaya perjalanan ibadah haji.

 

Tapi ibadah haji dengan uang arisan.

 

Masih dipertanyakan karena ada mudaratnya.

 

Jika anggota arisan terlalu banyak orang.

 

Misalnya anggotanya 40 orang.

Tiap orang bayar 100 ribu rupiah.

Ibadah haji tiap tahun hanya 1 orang.

 

Maka selesai 40 tahun.

Jika ada anggota meninggal, maka menyulitkan lainnya.

 

Kesimpulan

 

Hukumnya arisan untuk ibadah haji adalah boleh.

 

Tapi dengan pertimbangan:

Tiap anggota penghasilannya cukup.

Dan punya  jaminan yang kuat.

 

(Sumber suara.muhammadiyah)