Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label HILANGKAN RANGSANGAN SEKSUAL DI TEMPAT UMUM. Show all posts
Showing posts with label HILANGKAN RANGSANGAN SEKSUAL DI TEMPAT UMUM. Show all posts

Tuesday, December 15, 2020

8081. HILANGKAN RANGSANGAN SEKSUAL DI TEMPAT UMUM

 


HILANGKAN RANGSANGAN SEKSUAL DI TEMPAT UMUM

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

 

 

Sekarang ini banyak peristiwa yang dapat membuktikan kebenaran suatu istilah keagamaan yang tidak populer, yaitu “uqubat al-fithrah” (hukuman karena melanggar fitrah).

 

 

 

Kata “fithrah” artinya “asal kejadian”, “jati diri”, atau “naluri manusia”.

 

 

Fitrah manusia sangat beragam dan bertingkat-tingkat, salah satunya adalah fitrah manusia untuk beragama.

 

 

 

Al-Quran surah Ar-Rum (surah ke-30) ayat 30.

 

 

 

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

 

 

 

Maka hadapkan wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

 

 

 

Agama Islam adalah agama fitrah.

 

 

Artinya tidak satu pun petunjuk dan pedoman dalam ajaran Islam yang bertentangan dengan asal kejadian, jati diri, dan naluri manusia yang normal.

 

 

 

Kalimat “uqubat al-fithrah” artinya setiap pelanggaran terhadap fitrah manusia atau ajaran agama, maka akan muncul sanksi, risiko, dan hukuman atas pelanggaran itu.

 

 

 

Satu satunya adalah munculnya penyakit AIDS, yang diketahui pertama pada tahun 1979 di New York, Amerika Serikat.

 

 

 

Terdapat dalam tubuh seorang yang melakukan hubungan seksual yang tidak normal.

 

 

 

Kemudian berturut-turut ditemukan banyak lagi penderita penyakit AIDS yang pada umumnya memiliki kebiasaan seksual yang tidak normal tersebut.

 

 

 

Karena hubungan seks adalah fitrah, normal, dan manusiawi.

 

 

 

Menurut fitrah manusia, hubungan seksual harus dilakukan dengan lawan jenisnya.

 

 

 

Artinya seorang pria mencintai seorang wanita atau seorang wanita mencintai seorang pria.

 

 

 

Bukan pria dengan pria atau wanita dengan wanita.

 

 

 

Agama Islam tidak melarang mengadakan hubungan seksual.

 

 

 

Bahkan menganjurkan perkawinan.

 

 

Tetapi karena fitrah wanita adalah monogami, maka agama Islam melarang “poliandri”.

 

 

 

Yaitu seorang wanita dilarang berhubungan dalam waktu yang bersamaan dengan banyak lelaki.

 

 

 

Hal itu berbeda dengan fitrah seorang laki-laki yang memiliki kecenderungan untuk berpoligami.

 

 

 

Agama Islam tidak melarang laki-laki berpoligami hanya membatasinya dengan syarat ketat.

 

 

 

Agama Islam adalah agama sesuai dengan fitrah manusia.

 

 

 

Jika dilanggar pasti muncul risiko dan sanksinya.

 

 

Penyebab utama munculnya penyakit AIDS adalah hubungan seksual yang bertentangan dengan fitrah.

 

 

 

Yaitu “homo-seksual” (hubungan sejenis) dan perzinaan (hubungan seks antara seorang wanita dengan banyak pria).

 

 

 

Al-Quran menamakan hal ini sebagai “fahisyah” atau “keburukan yang melampaui batas”.

 

 

 

Sehingga muncul sanksi hukuman yang berat.

 

 

 

Ada sanksi agama dan ada juga hukuman lainnya, termasuk munculnya penyakit AIDS.

 

 

 

Nabi bersabda,”Tidak merajalela “fahisyah” dalam masyarakat, sampai mereka berbuat secara terang-terangan, kecuali tersebar wabah penyakit yang belum pernah dikenal oleh generasi terdahulu”.

 

 

 

Penyakit AIDS belum dikenal pada zaman masa lampau, yang sampai sekarang belum ditemukan obat untuk menyembuhkannya.

 

 

 

Yang lebih parah orang-orang yang tidak berdosa dapat terkena penyakit AIDS tersebut.

 

 

 

Al-Quran memperingatkan cobaan dan hukuman yang tidak hanya menimpa orang yang berlaku aniaya di antara manusia, dan bahwa Allah Maha keras siksa-Nya.

 

 

 

Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 25.

 

 

 

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

 

 

 

Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antaramu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”.

 

 

 

Kewaspadaan terhadap penyakit AIDS harus selalu ditingkatkan.

 

 

Bukan sekadar dalam bentuk membagikan kondom.

 

 

 

Tetapi yang lebih penting  memberantas penyebabnya.

 

 

 

Yaitu dengan mengurangi dan menghilangkan semakin banyaknya rangsangan seksual yang sering dipamerkan di ruang umum.

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5. Tafsirq.com online