Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label REVISI UU PILKADA MELAWAN TRIAS POLITICA. Show all posts
Showing posts with label REVISI UU PILKADA MELAWAN TRIAS POLITICA. Show all posts

Thursday, August 22, 2024

35883. REVISI UU PILKADA MELAWAN TRIAS POLITICA

 


REVISI UU PILKADA MELAWAN TRIAS POLITICA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

DPR revisi UU Pilkada.

Usai putusan  MK.

 

Terkait ambang batas.

Calon Kepala Daerah.

 

Bukti DPR tak paham

Konsep Trias Politika.

Dan prinsip demokrasi.

 

"Bukti tak paham Trias Politika.

Tak paham demokrasi," kata Firman.

 

 Peneliti Senior Pusat Riset Politik

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

 

Prof. Firman Noor.

Rabu (21/8/2024).

 

Menurut Firman.

Jika DPR paham:

 

1)        Posisi MK dan putusannya.

2)        Tegakkan konsep pemisahan.

 

3)        Paham Trias Politika.

4)        Semangat demokrasi.

 

5)        Utamakan kepentingan rakyat.

 

Maka drama parlemen.

Tak perlu terjadi.

 

1)        MK lembaga yudikatif.

2)        Putusannya final dan mengikat.

 

3)        Putusan MK harus dilaksanakan  semua lembaga tinggi negara.

 

Termasuk DPR.


Firman katakan.

Polemik MK dan DPR.

 

Turbulensi politik.

 

Selasa (20/8/2024).

MK memutuskan.

 

Ambang batas calon Kepala Daerah.

 

Tak lagi 25 persen.

Atau 20 persen kursi DPRD.

 

Putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Ambang batas partai politik.

 

Disamakan jalur

independen/perorangan/nonpartai .

Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

 

Hanya 1 usai putusan MK.

DPR lewat Baleg.

 

Bentuk Panitia Kerja (Panja).

Revisi UU Pilkada.

 

 

Rabu (21/8/2024).

Putusan MK diakali.

 

Ambang batas

Hanya berlaku.

 

Bagi partai politik.

Tak punya kursi DPRD.

 

Jadi ayat tambahan.

 Pasal 40 revisi UU Pilkada.

Dibahas 3 jam.

 

Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada.

Threshold 20 persen kursi DPRD.

 

Atau 25 persen suara sah.

Tetap berlaku.

 

Bagi partai politik.

Yang punya kursi parlemen.

 

(Sumber kompas)