Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label Dilarang Menikah Dengan Wanita Musyrik. Show all posts
Showing posts with label Dilarang Menikah Dengan Wanita Musyrik. Show all posts

Monday, October 5, 2020

5699. DILARANG MENlKAHI WANITA MUSYRIK


 

DILARANG MENIKAHI WANITA MUSYRIK

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

A.  Pria muslim dilarang menikah dengan wanita musyrik.

 

 

1.  Al-Quran secara tegas melarang pernikahan orang Islam dengan orang musyrik.

 

2.  Meskipun dia menarik hatimu.

 

3.  Karena wanita musyrik mengajak ke neraka.

 

4.  Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 221.

 

 

      وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

   

      Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang musyrik (dengan wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak mukmin lebih baik daripada orang musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

 

 

5.  Al-Quran surat Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5.

 

      الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

 

      Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.

 

 

6.  Sebagian ulama berpendapat ayat Al-Quran yang membolehkan pernikahan pria Muslim dengan wanita Ahli-Kitab (penganut agama Yahudi  dan Kristen), seperti dalam Al-Quran surat Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5.

 

7.  Tetapi izin itu dicabut dan dibatalkan surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat  221  di  atas. 

 

8.  Abdullah Ibnu Umar (sahabat Nabi Muhammad) berkata, “Saya tidak tahu musyrik yang lebih besar dibanding musyrik orang yang menyatakan Nabi Isa adalah tuhan.” 

 

 

 

9.  Sebagian ulama lain tetap berpegang kepada teks ayat Al-Quran yang membolehkan pernikahan antara lelaki Islam dengan wanita Ahli Kitab.

 

10.      Meskipun akidah ketuhanan  dalam ajaran Yahudi dan Kristen berbeda dengan akidah Islam.

 

 

11.      Tetapi Al-Quran tidak menamakan penganut Kristen dan Yahudi  sebagai orang musyrik. 

 

 

 

12.       Al-Quran surah Al-Bayyinah (surah ke-98) ayat 1.

 

      لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

 

     Orang-orang kafir yakni Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti nyata.

 

13.      Sebagian ulama berpendapat Al-Quran surah Al-Bayyinah (surah ke-98) ayat 1 membagi orang kafir menjadi 2 kelompok berbeda, yaitu:

 

1)  Ahli Kitab.

2)  Orang musyrik.

 

14.      Karena ada kata “wa” yang maknanya “dan”.

 

15.      Kata “dan” artinya “menghimpun 2 hal berbeda”. 

 

 

B.  Khilafiah pengertian ahli kitab.

 

1.  Para ulama berbeda pendapat:“Apakah pemeluk agama Yahudi dan Kristen zaman sekarang ini, masih disebut Ahli Kitab?

 

1)  Sebagian ulama berpendapat mereka tetap sebagai Ahli Kitab.

 

2)  Sebagian sebagian ulama lain berpendapat mereka bukan Ahli Kitab.

 

 

2.  Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 221 jelas:

 

1)  Melarang pria muslim menikah dengan wanita musyrik.

 

2)  Melarang wanita muslimah menikah dengan pria musyrik.

 

3.  Tujuan nikah untuk membentuk keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah.

 

4.  Pernikahan bisa langgeng dan tenteram jika pandangan hidup suami dan istri sesuai.

 

 

 

5.  Perbedaan latar belakang, agama, budaya, dan tingkat pendidikan antara suami dan istri bisa menggagalkan  pernikahan.

 

6.  Al-Quran surat Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5 menjelaskan:

 

1)  Seorang pria muslim boleh menikah dengan wanita Ahli Kitab yang menjaga kehormatannya.

 

2)  Tetapi tidak membicarakan pernikahan seorang wanita muslimah dengan pria Ahli Kitab.

 

 

7.  Para ulama berpendapat seorang pria muslim boleh menikah dengan wanita Ahli Kitab, karena biasanya seorang suami sebagai kepala keluarga punya tanggungjawab terhadap istri dan anaknya, sehingga lebih kuat imannya dibanding istrinya.

 

 

8.  Para ulama berpendapat, jika khawatir terpengaruh akidah yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka seorang suami Muslim dilarang menikah dengan wanita Ahli Kitab.

 

 

Daftar Pustaka

1.  Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  

2.  Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.  Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.  Tafsirq.com online.