Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label BIAYA SIM BARU LEBIH MAHAL HARUS LULUS KURSUS. Show all posts
Showing posts with label BIAYA SIM BARU LEBIH MAHAL HARUS LULUS KURSUS. Show all posts

Saturday, June 24, 2023

18721. BIAYA SIM BARU LEBIH MAHAL HARUS LULUS KURSUS

 


BIAYA SIM BARU LEBIH MAHAL HARUS LULUS KURSUS

Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

A.       PP Nomor 76 tahun 2020.

 

1)        Biaya SIM A Rp120.000,-

2)        Biaya SIM C Rp100.000,-

 

Tes kesehatan Rp50.000,-

Tes psikologi Rp35.000,-

 

 

B.       Perpolri Nomor 2 Tahun 2023.

Syarat membuat SIM.

 

1)        Punya Sertifikat sekolah mengemudi terakreditasi.

2)        Ikut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Biaya kursus mengemudi.

 

Sekitar Rp500.000 – Rp1.000.000,-

 

 

Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Harus ikut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

 

 

(Sumber kompas)