Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label KHILAFIAH AURAT DALAM 4 MAZHAB. Show all posts
Showing posts with label KHILAFIAH AURAT DALAM 4 MAZHAB. Show all posts

Monday, December 21, 2020

8168. KHILAFIAH AURAT DALAM 4 MAZHAB

 


KHILAFIAH AURAT DALAM 4 MAZHAB

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

 

 

Menutup aurat.

 

Semua mazhab sepakat ketika salat, semua pria dan wanita wajib menutupi auratnya.

 

 

 

Para ulama mazhab berbeda pendapat tentang batas aurat ketika salat.

 

 

Mazhab Hanafi:

1.      Pria wajib menutupi tubuhnya dari pusar sampai kedua lututnya.

 

 

2.      Wanita wajib menutupi seluruh tubuhnya, termasuk menutupi belakang kedua tangan dan dua telapak kaki, tetapi wajahnya boleh terbuka.

 

 

Mazhab Maliki dan Syafii:

1.      Wanita boleh membuka wajahnya dan kedua telapak tangannya yang dalam maupun yang luar.

 

 

2.      Seluruh tubuh wanita wajib tertutup, selain wajah dan dua telapak tangan yang dalam maupun yang luar.

 

 

Mazhab Hambali:

1.      Wanita yang terbuka hanya wajahnya saja.

 

 

2.      Tubuh wanita yang lain harus tertutup.

 

 

 

Daftar Pustaka.

1.   Mughniyah, Muhammad Jawad. Fiqih 5 Mazhab. Penerbit Lentera Jakarta, 2007)

2.   Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.   Tafsirq.com online.