UMAT ISLAM WAJIB BELAJAR
AL-QURAN SESUAI ZAMAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi,
M.M.
“Apakah Al-Quran harus
dipahami seperti zaman sahabat.
Atau orang tua kita zaman dulu?
Jawabnya,”Tidak!”
Umat Islam wajib memahami dan mempelajari Al-Quran.
Sebagian ulama berpendapat.
Hukumnya “fardu ain” bagi tiap
umat Islam untuk belajar “Tafsir” Al-Quran.
“Fardu ain” adalah kewajiban
perorangan.
Tiap umat Islam wajib
mempelajari dan memahami Al-Quran.
Tetapi, bukan berarti harus
memahami sesuai dengan pemahaman orang dulu.
Al-Quran memerintahlan umat
Islam memakai akal pikirannya.
Umat Islam tidak boleh hanya mengikuti orang tua.
Dan nenek moyang mereka.
Tanpa memperhatikan yang mereka
lakukan.
Bukan berarti semua umat
Islam.
Boleh berpendapat tentang ayat
Al-Quran.
Jika belum memenuhi syarat.
Umat Islam yang memenuhi
syarat.
Wajib berusaha memahami
Al-Quran.
Karena ayat Al-Quran tidak turun
khusus untuk orang Arab pada zaman Nabi.
Al-Quran diturunkan Allah melalui
malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad.
Sebagai pedoman manusia sampai
akhir zaman.
Umat Islam diajak berdialog
oleh Al-Quran.
Dan diperinta untuk
memikirkan isi Al-Quran.
Sesuai dengan akal pikirannya.
Akal pikiran ialah anugerah
dari Allah.
Tapi cara memakainya tiap
orang berbeda.
Karena beda latar belakang
pendidikan, lingkungan, kebudayaan.
Dan pengalaman lainnya.
Umat Islam wajib memahami
Al-Quran pada masa kini.
Seperti wajibnya orang Arab
zaman Nabi Muhammad.
Umat Islam harus berpikir
“kontemporer”.
Yaitu berpikir pada masa
kini.
Berpikir secara kontemporer tidak berarti menafsirkan
Al-Quran sesuai teori ilmiah.
Atau penemuan mutakhir.
Kita bisa memakai pendapat
para ilmuwan.
Untuk membantu memahami
ayat Al-Quran secara fair dan adil.
Misalnya, zaman dahulu hingga
kini.
Para ulama menafsirkan arti
kata “al-'alaq” dalam ayat Al-Quran.
Yang menerangkan proses
kejadian janin.
Dengan “al-dam al-jamid”.
Atau “segumpal darah yang
beku”.
Penafsiran seperti ini pada
semua kitab tafsir dulu.
Bahkan terjemahan dalam
bahasa Inggrisnya adalah “the clot”.
Artinya “darah setengah beku”.
“Al-'alaq” adalah periode
ke-2 dari kejadian janin.
Al-Quran surah Al-Mukminun
(surah ke-23) ayat 12-14.
Menurut terjemahan Prof. M.
Hasby Ashiddieqi dalam tafsirnya An-Nur.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ
مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي
قَرَارٍ مَكِينٍ
ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ
عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا
فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ
اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Dan sesungguhnya telah Kami
jadikan manusia dari tanah yang bersih, kemudian Kami jadikannya air mani yang
disimpan dalam tempat yang kukuh, kemudian Kami jadikan air mani itu segumpal
darah, lalu Kami jadikannya sepotong daging. Dari daging itu Kami jadikan
tulang, tulang itu Kami bungkus dengan daging, dan kemudian Kami menjadikannya
makhluk yang baru (manusia yang sempurna). Maha berbahagia Allah Tuhan
sepandai-pandai yang menjadikan sesuatu.
Menurut ilmu kedokteran
modern sekarang.
Ada 5 periode proes
kejadian manusia, yaitu:
1. Al-Nuthfah.
2. Al-Alaq.
3. Al-Mudhghah.
4. Al-'Idzam.
5. Al-Lahm.
Orang yang belajar “embriologi” modern.
dan yakin akan kebenaran Al-Quran.
Maka dia sulit menafsirkan
kalimat “al-'alaq”.
dengan “segumpal darah yang beku”.
Ada 3 proses kejadian
manusia menurut ilmu embriologi modern, yaitu:
1. Periode
Ovum.
Mulai dari fertilisasi
(pembuahan).
Karena bertemunya sel kelamin
bapak (sperma) dengan sel ibu (ovum).
Yang kedua intinya bersatu.
Dan membentuk struktur.
Atau zat baru.
Yang disebut zygote.
Setelah fertilisasi
berlangsung.
Zygote membelah menjadi 2, 4,
8, 16 sel, dan seterusnya.
Selama proses pembelahan.
Zygote bergerak ke kantong
kehamilan.
Kemudian melekat.
Akhirnya masuk dinding
rahim.
Peristiwa ini disebut implantasi.
2. Periode
Embrio.
Yaitu periode pembentukan
organ.
Terkadang organ tidak
terbentuk dengan sempurna.
Jika hasil pembelahan zygote
tidak bergantung.
Atau berdempet dinding
rahim.
Bisa berakibat gugur.
Atau lahir cacat bawaan.
3. Periode
Foetus.
Yaitu periode perkembangan
dan penyempurnaan organ.
Dengan perkembangan amat
cepat.
Dan berakhir saat lahir.
Kesimpulannya.
Semua umat Islam yang
memenuhi syarat.
Wajib berusaha memahami
Al-Quran sesuai perkembangan zaman.
Karena ayat Al-Quran tidak
diturunkan khusus.
Untuk orang Arab zaman
Nabi.
Al-Quran diturunkan Allah
melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad.
Sebagai pedoman manusia
sampai akhir zaman.
Daftar Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.




