Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label SYAIR ITU MUSIK TANPA ALAT CUMA SUARA MANUSIA. Show all posts
Showing posts with label SYAIR ITU MUSIK TANPA ALAT CUMA SUARA MANUSIA. Show all posts

Monday, May 6, 2024

33872. SYAIR ITU MUSIK TANPA ALAT CUMA SUARA MANUSIA

 




SYAIR ITU MUSIK TANPA ALAT CUMA SUARA MANUSIA  

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

Umat Islam diharapkan dapat membedakan antara hukum dengan sikap hukum.

 

Hukum adalah aturan sesuai tuntunan aslinya.

 

Hukum harus disampaikan sesuai dengan aslinya dan tidak boleh hanya disesuaikan dengan selera dirinya sendiri/golongannya saja.

 

Sikap hukum adalah pilihan seseorang dari berbagai pilihan hukum yang ada.

 

Misalnya.

Gerakan anggota tubuh dalam salat.

Dari posisi iktidal ke sujud .

 

Ada 2 macam hukum.

 

1)          Hukum ke-1.

Meletakkan 2 lutut ke lantai dahulu.

Diikuti meletakkan 2 telapak tangan ke lantai.

 

2)          Hukum ke-2:

Meletakkan 2 telapak tangan ke lantai dahulu.

Diikuti meletakkan 2 lutut ke lantai.

 

Sikap hukum.

Orang memilih salah 1 dari 2 cara itu.

 

Sikap memilih salah 1 dari 2 model itu.

Adalah benar.

Sebab keduanya benar.

 

Orang memilih hukum ke-1.

Tak boleh mengharamkan orang yang memilih hukum ke-2.

 

Dan sebaliknya.

 

 Misalnya:

Soal hukum musik.

 

Musik.

Yaitu segala suara menghasilkan irama.

 

Ada 2 kelompok music.

Yaitu music:

 

1)        Pakai alat.

2)        Tak pakai alat.

 

 Syair.

Termasuk musik tanpa alat.

Hanya berupa suara manusia saja.

 

Ada 2 pendapat hukum syair.

Berupa suara.

 

a.          Syair halal.

Jika berisi kebaikan.

Mengajak orang berbuat baik.

 

b.          Syair haram.

Jika berisi kejelekan.

Mengajak berbuat negatif.

 

Ada 2 kelompok music.

 

1)        Music tanpa nada.

Misalnya:

Rebana, jidor, kentongan, drum dan sejenisnya.

 

2)        Musik dengan nada.

Misalnya:

Gitar, organ, piano, biola, dan semacamnya.

 

Sebagian ulama berpendapat.

Semua alat music.

Hukumnya mubah (boleh).

Sebagian ulama berpendapat.

Semua alat musik punya nada.

 

Misalnya:

Gitar, organ, piano, biola, dan sejenisnya.

Hukumnya makruh.

 

Para ulama berpendapat.

Semua alat manusia.

 

Hukum aslinya mubah (netral)

Tergantung penggunaannya.

 

Misalnya:

Pisau, panah, senjata, dan alat musik.

 

Al-Quran Asy-Syuara (surah ke-26) ayat 224.

 

وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ

      أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ

وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ

 

      Dan penyair-penyair diikuti orang-orang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwa mereka mengembara di tiap lembah, dan bahwa mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan (nya)?

 

 

 

Daftar Pustaka

1.            Youtube Ustad Adi Hidayat, Lc. MA

2.            Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.            Tafsirq.com online