SEJARAH
PENULISAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh:
Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.
Perkembangan penulisan.
Atau
kodifikasi tafsir Al-Quran.
Bisa dibagi
3 periode.
Yaitu:
1)
Periode 1.
Zaman Nabi,
sahabat, awal tabiin.
2)
Periode 2.
Zaman Khalifah
Umar bin Abdul Aziz
Tahun 99-101
Hijriah.
3)
Periode 3.
Zaman Al-Farra.
Wafat tahun
207 Hijriah.
Periode
1.
Yaitu zaman:
1)
Nabi Muhammad.
2)
Para sahabat.
3)
Permulaan para tabiin.
Tafsir
Al-Quran belum ditulis.
Secara
umum riwayat tafsir Al-Quran.
Tersebar
berdasar lisan dari mulut ke mulut.
Periode
2.
Bermula
kodifikasi atau penulisan hadis.
Secara
resmi zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Pada
tahun 99 - 101 Hihjriah.
Saat itu.
Tafsir
Al-Quran ditulis bergabung.
Dengan
penulisan hadis.
Dihimpun
dalam 1 bab.
Seperti
bab hadis.
Penafsiran umumnya “Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
Gabungan
3 sumber.
Yaitu
penafsiran:
1)
Nabi Muhammad.
2)
Para sahabat.
3)
Para tabiin.
Dirangkum
jadi satu.
Disebut
“Tafsir bi Al-Ma'tsur”.
Periode 3.
Diawali
menyusun Kitab Tafsir.
Secara
khusus berdiri sendiri.
Diperkirakan
mulai oleh Al-Farra.
Wafat
tahun 207 Hijriah.
Kitabnya
berjudul “Maani Al-Quran”.
Sejarah
Tafsir Al-Quran.
Ditinjau
sudut “Metode Penafsiran”.
Tiap mufasir
beda metode.
Dalam
perincian.
Dengan
mufasir lain.
Mufasir.
Orang menerangkan
makna.
Atau
maksud ayat Al-Quran.
Mufasir.
Orang ahli
dalam penafsiran.
Secara umum.
Sejak
periode 3.
Sampai
tahun 1960 Masehi.
Para
mufasir.
Menafsirkan
ayat Al-Quran.
Dalam ayat per ayat.
Sesuai
susunan mushaf.
Penafsiran
berdasar urutan mushaf.
Membuat
petunjuk dalam Al-Quran:
1)
Terpisah.
2)
Tak utuh
3)
Tak menyeluruh.
Padahal
dalam Al-Quran.
Suatu masalah
sering tampil terpisah.
Dalam
beberapa surah.
Misalnya.
Masalah
riba.
Ditampilkan
dalam surah:
1)
Al-Baqarah.
2)
Ali Imran.
3)
Al-Rum.
Agar tahu
pandangan Al-Quran.
Secara
menyeluruh.
Bahas semua
ayat itu.
Para ulama
berpendapat.
Meskipun
1 masalah.
Muncul
dalam ayat berbeda.
Tapi ada
“benang merah”.
Menghubungkan
semua masalah.
Bulan Januari 1960.
Syaikh
Mahmud Syaltut.
Menyusun
kitab tafsir.
Berjudul
“Tafsir Al-Quran Al-Karim”.
Dengan
metode “Tafsir Maudhui”.
Tafsir
Maudhui.
Tak tafsirkan Al-Quran ayat per ayat.
Tapi bahas
surah demi surah.
Atau
bagian tertentu dalam 1 surah.
Kemudian
merangkainya.
Dengan
tema sentral.
Metode
“Tafsir Maudhui”.
Belum jadikan
pedoman dan petunjuk.
Dalam Al-Quran.
Dipaparkan
menyeluruh.
Sebab suatu
masalah.
Ditemukan
dalam berbagai surah.
Timbul
ide.
Menghimpun
semua ayat.
Terkait
suatu masalah.
Atau
suatu bab tertentu.
Mengaitkan
dengan yang lain.
Menafsirkan
utuh dan menyeluruh.
Gagasan ini dikembangkan di Mesir.
Oleh
Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al-Kumiy.
Pada akhir
tahun 1960-an.
Pada
hakikatnya.
Kelanjutan
“Metode Mawdhui”.
Model Mahmud
Syaltut.
Metode Mawdhuiy punya 2 arti.
1)
Menafsirkan suatu surah Al-Quran.
Menjelaskan tujuan umum.
Merupakan tema sentralnya.
Menghubungkan masalah aneka
ragam.
Dalam surat itu.
Sehingga suatu surah berbagai problema.
Jadi 1 kesatuan.
2)
Menghimpun semua ayat Al-Quran.
Bahas masalah tertentu.
Diurutkan urutan kronologis waktu turunnya.
Menjelaskan
artinya menyeluruh.
Untuk tarik
pedoman dan petunjuk Al-Quran.
Secara
utuh.
Daftar
Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan
Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.



