BERANTAS KORUPSI CARI PEMIMPIN
JUJUR BEBAS FINANSIAL
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M
Lembaga
pemantau indeks korupsi global, Transparency International merilis laporan
bertajuk 'Global Corruption Barometer-Asia'.
Daftar
urutan negara paling korup di Asia, yaitu:
1. India.
2. Kamboja.
3. lndonesia.
Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi
(GIAK) Jerry Massie menilai, masuknya Indonesia di peringkat ke-3 di Asia
sebagai negara terkorup karena:
1. Lemahnya
hukuman.
2. Aturan
hukuman terhadap pelaku korupsi yang berubah-ubah.
3. Sistem
mahar politik yang sudah mengakar di partai politik (parpol).
Jerry menilai, banyaknya pejabat yang
ditangkap karena dipretelinya peran dari UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31
Tahun 1999 dan No 20 Tahun 2001.
Selain itu hukuman bagi pelaku korupsi juga
kerap diringankan.
Ditambah kebijakan terkait program asimilasi
dan pengurangan hukuman atau remisi bagi para pelaku kejahatan termasuk di
dalamnya koruptor.
“Saya prediksi bisa peringkat 1 di Asia
tahun 2021 atau tahun 2022.
Kasus gratifikasi dan suap sangat menonjol di negeri ini.
Cara mengatasinya:
1. Cari
pemimpin yang jujur.
2. Bukan
manusia serakah.
3. Orang
yang sudah bebas dari keperluan financial.
4. Terapkan
model perampasan kekayaan.
5. Terapkan
hukuman maksimal.
6. Para
koruptor dimiskinkan.
7. Terapkan
Hukuman mati.
8. Tak
ada remisi.
9. Keluarganya
tak bisa masuk pemerintahan.
Penerapan hukuman maksimal akan membuat
korupor jera.
Selama hukuman masih ringan dan kebijakan
lemah serta berubah-ubah.
Jangan mimpi indeks persepsi korupsi (IPK)
kita menjadi baik.
Menjadi
PR
Ketua Komisi Pengamat Korupsi, Ahmad Rijal
Ilyas mengatakan, masuknya Indonesia sebagai negara ketiga paling korupsi di
Asia menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua.
Tidak hanya penegak hukum, tetapi seluruh
stakeholder harus berjuang mengatasi korupsi.
Sangat memalukan Indonesia masuk peringkat
ke-3 negara terkorup tingkat Asia.
"Memang, pencegah korupsi adalah suatu
pekerjaan yang berat untuk dilakukan.
Karenanya harus ada komitmen nyata dan
bersama-sama dari pimpinan tertinggi di Republik ini.
Bila perlu komitmen hukuman
seberat-beratnya".
Rijal menyarankan untuk meminimalkan korupsi
maka perlu strategi pencegahan korupsi yang serius dan dijalankan, bukan hanya
wacana atau teori.
Korupsi harus dapat ditanggulangi dan
celahnya dapat ditutup rapat.
Fraud Triangle Theory (Teori Segitiga Fraud)
menjelaskan kecenderungan orang korupsi karena 3 faktor, yaitu:
1. Dorongan.
2. Peluang.
3. Pembenaran.
"Tapi kalau masih setengah-setengah
atau menjadi alat atau mainan, jangan harap angka korupsi direpublik ini akan
turun," paparnya.
20.000
Responden
Transparency International menggelar
survei terhadap 20.000 responden di 17 negara Asia sejak Juni - September 2020.
Guna mengetahui bagaimana persepsi dan
pengalaman responden terhadap kasus korupsi dalam 12 bulan terakhir.
Kategori pelayanan publik yang dinilai dalam
survei:
1. Bidang
kepolisian.
2. Pengadilan.
3. Rumah
sakit umum.
4. Pengurusan
dokumen.
5. Kelengkapan
lainnya.
Hampir 50 persen orang yang menyuap karena
diminta.
Ada 32 persen responden mengatakan mereka
tidak dilayani urusannya, jika tidak punya koneksi personal," tulis
laporan TI, Rabu (25/11/2020)
Laporan TI mengungkap 75 persen responden di
Asia meyakini korupsi di pemerintahan adalah masalah besar di dalam negeri.
Dengan 1 dari 5 orang (19 persen) mengaku
membayar uang suap demi mengakses layanan publik dibanding tahun sebelumnya.
Ini artinya sekitar 836 juta orang melakukan
praktik kotor itu.
Dan 1 dari 5 responden (22 persen) di Asia
mengatakan mereka harus punya koneksi personal untuk dapat mengakses layanan
publik.
Negara terbanyak warganya memakai
koneksi personal untuk mendapat layanan public:
1. lndia
46 persen.
2. Indonesia
36 persen.
3. China
32 persen.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia:
1. Tahun
2018 indeksnya 38.
2. Tahun
2019 indeksnya 40.
Menurut TI:
1. Skor
0 artinya sangat korup.
2. Skor
100 sangat bersih.
(Sumber DETIK)
0 comments:
Post a Comment