FUNGSI MASJID DI ZAMAN RASULULLAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Kata
“masjid” menurut KBBI V.
Yaitu
“rumah atau bangunan tempat beribadah orang Islam”.
Kata “masjid” terulang
28 kali dalam Al-Quran.
Dari segi bahasa.
Kata “masjid” terambil
dari akar kata “sajada-sujud”.
Yang artinya:
1.
Patuh.
2.
Taat.
3.
Tunduk penuh hormat
dan takzim.
Sujud yaitu meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke
bumi.
Sujud dalam syariat Islam.
Bentuk lahir paling nyata dari makna di atas.
Bangunan khusu untuk ibadah
salat disebut masjid.
Masjid artinya “tempat
bersujud.”
Dalam pengertian sehari-hari.
Masjid adalah bangunan yang dipakai salat umat Islam.
Karena kata “masjid”.
Akar katanya mengandung makna “tunduk dan patuh”.
Maka hakikat masjid.
Yaitu tempat melakukan segala aktivitas.
Yang mengandung kepatuhan kepada Allah.
Nabi Muhammad hijrah
dari Mekah ke Madinah.
Langkah pertama yang
beliau lakukan.
Yaitu membangun masjid
kecil berlantai tanah.
Dan beratap pelepah
kurma.
Yaitu Masjid Quba.
Kemudian Nabi Muhammad
membangun masjid besar.
Yaitu Masjid Nabawi.
Dan membangun dunia
ini.
Sehingga kota itu itu benar
menjadi “Madinah”.
Madinah arti
harfiahnya “tempat peradaban”'.
Kemudian dari Madinah lahir
benih peradaban baru umat manusia.
Masjid pertama yang
dibangun oleh Nabi Muhammad dan para sahabat.
Yaitu Masjid Quba.
Kemudian membangun
Masjid Nabawi di Madinah.
Para ulama berbeda
pendapat.
Tentang masjid yang
dijuluki Allah.
Sebagai masjid yang
dibangun atas dasar takwa.
Apakah Masjid Quba atau Masjid Nabawi.
Al-Quran surah
At-Taubah (surah ke-9) ayat 108.
لَا
تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ
أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Maka apakah orang-orang yang
mendirikan masjidnya atas
dasar takwa kepada Allah dan keridaan (Nya) itu yang baik, ata orang-orang yang
mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya jatuh
bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberikan
petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Yang jelas bahwa
Masjid Quba dan Masjid Nabawi.
Keduanya dibangun atas
dasar takwa.
Tiap masjid seharusnya
punya landasan dan fungsi seperti itu.
Nabi Muhammad
memerintahkan untuk meruntuhkan bangunan kaum munafik.
Yang mereka sebut masjid.
Tapi tidak dipakai
sebagai masjid.
Al-Quran surah
At-Taubah (surah ke-9) ayat 107.
وَالَّذِينَ
اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ
وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ
إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Dan (di antara orang-orang
munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan
kemudaratan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah
antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah
memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah,
“Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan Allah menjadi saksi bahwa
sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).
Fungsi Masjid Nabawi Madinah
di zaman Nabi beraneka ragam.
1.
Tempat ibadah (salat,
zikir).
2.
Tempat konsultasi dan
komunikasi (masalah ekonomi, sosial, dan budaya).
3.
Tempat Pendidikan.
4.
Tempat santunan
sosial.
5.
Tempat latihan militer
dan persiapan alatnya.
6.
Tempat pengobatan para
korban perang.
7.
Tempat perdamaian dan
pengadilan sengketa.
8.
Tempat aula dan menerima
tamu.
9.
Tempat menawan
tahanan.
10.
Pusat penerangan dan
pembelaan agama.
Masjid pada zaman Nabi Muhammad berperan
sangat luas.
Karena keadaan
masyarakat.
Masih sangat berpegang
teguh kepada nilai, norma, dan jiwa agama.
Serta kemampuan
pengurus masjid.
Untuk menghubungkan
kondisi social.
Dan kebutuhan
masyarakat.
Dengan kegiatan
masjid.
Pada
zaman Nabi Muhammad.
Pemerintahan
terlaksana dalam masjid.
Karena
pemimpin pemerintahan menjadi imam dan khatib.
Juga
ruang masjid dipakai kegiatan pemerintah dan musyawarah.
Keadaan sekarang berubah.
Karena muncul lembaga
baru.
Yang mengambil
sebagian peran masjid di masa lalu.
Yaitu organisasi
keagamaan swasta dan lembaga pemerintah.
Yang mengurusi
masyarakat.
Pengurus masjid pada
zaman sekarang dituntut.
1.
Lebih kreatif membina
umat.
2.
Melengkapi sarana dan
prasarana masjid yang bagus, menyenangkan, menyehatkan.
3.
Menarik semua umat dalam
tingkatan umur, sosial, dan pedidikan.
Daftar Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.
Keterangan gambar
1. Masjid
Nabawi
2. Masjid
Quba
0 comments:
Post a Comment