ZUHUD FADIL HINDARI
HALAL TAKUT BERLEBIHAN
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
ARTI ZUHUD
Nasihat Hasan Basri
tentang zuhud.
Zuhud itu memandang
sesuatu sebagai hal yang kecil.
Zuhud adalah
meninggalkan hal yang bersifat keduniaan.
Zuhud artinya
memperlakukan dunia hanya sebagai jembatan untuk sekadar lewat.
Dan tak membangun apa
pun di atas jembatan.
Orang Jawa berkata,
“Urip iku mung mampir
ngombe.”
Artinya manusia hidup
di dunia hanya mampir sebentar untuk minum.
Ada 3 macam zuhud,
yaitu:
1. Zuhud fardu.
2. Zuhud fadil.
3. Zuhud salamah.
Zuhud fardu
Zuhud fardu adalah
meninggalkan hal yang haram.
Semua umat lslam yang
baik, pasti seorang zahid.
Yaitu zuhud fardu.
Zahid adalah orang
yang melakukan zuhud.
Zuhud fadil
Zuhud fadil adalah
meninggalkan sesuatu yang halal, karena sikap hati-hati.
Misalnya orang bisa
membeli banyak mobil.
Tapi cukup membeli 1
mobil saja sesuai kebutuhan.
Karena takut menjadi
sombong.
Zuhud salamah
Zuhud salamah adalah
meninggalkan hal yang syubhat.
Yaitu meninggalkan hal
yang belum jelas halal atau haramnya.
Karena takut
tergelincir kepada yang haram.
Syubhat itu tak ada
dalil jelas tentang halalnya.
Dan tak ada dalil
jelas tentang haramnya.
Hal yang syubhat lebih
baik dihindari.
Al-Quran surah Al-Asr
(surah ke-103 ayat 1-3.
وَالْعَصْرِ
Demi masa.
إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ
Sesungguhnya manusia
benar-benar dalam kerugian.
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Kecuali orang yang
beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati agar menaati kebenaran
dan saling menasihati agar menetapi kesabaran.
(Sumber Ngaji Filsafat
Dr Fahrudin Faiz)
0 comments:
Post a Comment