CERAI
HALAL DIBENCI ALLAH
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Rasulullah
bersabda,“Perbuatan halal yang paling dibenci Allah adalah cerai.”
2. Menurut
para ulama hadis ini derajatnya lemah.
3. SIDOARJO,
FaktualNews.co – Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo dari tahun ke tahun
terus meningkat.
4. Hingga
menjelang akhir tahun 2019, kasus penceraian di Sidoarjo mencapai 5.000 perkara
lebih.
5. “Hingga
bulan November 2019 ini, kasus perceraian yang sudah masuk di Pengadilan Agama
Sidoarjo sebanyak 5.962 perkara.
6. Sehari
rata-rata kami menerima 20 hingga 25 perkara cerai,” kata Humas PA Sidoarjo,
Akramudin kepada FaktualNews.co, Rabu (20/11/2019).
7. Menurut
dia, angka tersebut meningkat bila dibanding tahun 2018 lalu.
8. Ia
menuturkan, pada tahun 2018 masih berkisar di angka 5.000-an.
9. “Masih
sekitar 5 ribu perkara cerai, baik gugat cerai maupun cerai gugat,” jelasnya.
10. Meski
demikian, jumlah 5.962 perkara cerai tersebut bila dipersentasikan sebanyak 70
persen dari pihak istri yang menggugat cerai suaminya.
11. Sementara
30 persen lainnya dari suami yang menggugat cerai istrinya.
12. “Kalau
dilihat memang lebih banyak istri yang mengajukan cerai di sini. Rata-rata,
angka paling tinggi perceraian di usia 20-40 tahun,”jelasnya.
13. Tingginya
angka perceraian di Kota Delta tentu banyak faktor yang mendasari.
14. Akramudin
menyebut, faktor yang paling tinggi penyebab keretakan rumah tangga hingga
berujung cerai di PA Sidoarjo disebabkan:
1) Masalah
ekonomi.
2) Narkoba.
3) Kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT).
4) Perselingkuhan.
5) Pengaruh
orang tua.
15. “Untuk
faktor ekonomi mencapai 50 persen.
16. Rata-rata
kalau istri yang maju (gugat cerai) mengaku kebutuhan ekonomi tidak dicukupi
suami, begitupun kalau suami yang maju mengaku banyak tuntutan dari istri,”
jelasnya.
17. Sementara,
tingginya angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo membuat dilema tersendiri bagi
Pengadilan Agama.
18. “Ini
memang dilema bagi pengadilan,” ujar Akramudin.
19. Sebab,
sambung dia, di satu sisi, tingginya perkara perceraian yang sudah diputus
merupakan suatu keberhasilan bagi pengadilan, karena masyarakat sudah mulai
sadar hukum, membawa persoalan perceraian di pengadilan.
20. Namun
di sisi lain, lanjut dia, pengadilan masih belum berhasil mendamaikan kedua
belah pihak untuk mengurungkan perceraian, padahal sudah maksimal berupaya
memediasi kedua belah pihak agar rujuk.
21. “Sebagian
yang mau, ada juga yang tetap meminta cerai.
22. Kalau
dari angka perceraian saat ini yang berhasil rujuk tidak kurang dari 2 persen,”
pungkasnya.
(Sumber:
internet)
0 comments:
Post a Comment