RADIKAL
POLITIK
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. PWMU.CO
– Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr HM Busyro Muqoddas MHum mengatakan,
radikalisme di Indonesia memang ada dan bentuknya radikalitas dalam politik.
2. “Wujudnya
korupsi yang menggila, pembohongan publik, membodohi rakyat, serta menuduh umat
Islam sebagai radikal, adalah contoh,” kata dia dalam acara Resepsi Milad
Ke-107 Muhammadiyah yang digelar oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro,
di GOR Bojonegoro, Ahad (24/11/19).
3. Dia
mengatakan, radikalisme dalam perspektif politik hampir tidak tersentuh oleh
hukum.
4. “Bandingkan
jika itu radikalisme dalam bentuk agama yang biasa dikemas oleh oknum untuk
menyerang Islam, tentu responnya sangat cepat,” ujarnya.
5. Mantan
Ketua KPK RI itu menyampaikan fenomena radikalisme hanyalah pengalihan isu-isu
korupsi.
6. “Radikalisme
sebenarnya bersumber dari kesalahan yang disengaja atas tata kelola sumber daya
alam, dampak dari kesenjangan ekonomi, dan keadilan sosial.
7. Karena
itu, radikalisme agama sengaja dihadirkan sebagai jualan politik,” ungkapnya.
8. Busyro
juga mengingatkan dampak pilkada serentak tahun 2020.
9. “Elite
politik di tingkat daerah berupaya mengeruk kekayaan alam sebagai modal bertarung
di pilkada,” tandasnya.
10. Radikal
dalam politik.
1) Korupsi
yang menggila.
2) Pembohongan
publik.
3) Membodohi
rakyat.
4) Menuduh
umat Islam sebagai radikal.
5) Hanya menyerang
radikal agama.
6) Pengalihan
isu korupsi.
7) Kesalahan
mengelola kekayaan alam.
8) Kesenjangan
ekonomi.
9) Kesenjangan
keadilan sosial.
10) Pemimpin
daerah mengeruk kekayaan alam untuk beaya pilkada.
11) Dan lainnya.
(Sumber: internet.pwmu)
0 comments:
Post a Comment