SALAT SUNAH MUTLAK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salat sunah mutlak menurut
agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
1. Kata “salat” (menurut KBBI V) dapat
diartikan “rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah, wajib dilakukan oleh
setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam”, atau ”doa kepada Allah”.
2. Kata “sunah” (menurut KBBI V) dapat
diartikan “jalan yang ditempuh”, “kebiasaan”, “auran agama yang didasarkan atas
segala apa yang dinukilkan dari Nabi Muhammad, baik perbuatan, perkataan,
sikap, maupun kebiasaan yang tidak pernah ditinggalkan”, “hadis”, “perbuatan yang apabila dilakukan mendapat
pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa”.
3. Salat sunah mutlak adalah salat sunah
yang dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang diharamkan salat
dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas dan dilakukan setiap dua rakaat dengan
satu salam.
4. Salat sunah mutlak adalah salat sunah
yang tidak ditentukan waktunya dan tidak ada sebabnya.
5. Banyaknya rakaat salat sunah mutlak tidak
terbatas jumlahnya dan dikerjakan dua rakaat atau lebih.
6. Cara mengerjakan salat sunah mutlak
seperti salat sunah yang lain.
7. Nabi Muhammad bersabda,”Salat adalah
perbuatan yang utama, berapa pun jumlah rakaatnya, salat adalah perbuatan yang sangat baik untuk dikerjakan.”
Daftar Pustaka.
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum
Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment