Monday, December 10, 2018

1666. SALAT WITIR


SALAT WITIR
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salat sunah Witir  menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
1.    Kata “salat” (menurut KBBI V) dapat diartikan “rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah, wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”, atau ”doa kepada Allah”.
2.    Kata “sunah” (menurut KBBI V) dapat diartikan “jalan yang ditempuh”, “kebiasaan”, “auran agama yang didasarkan atas segala apa yang dinukilkan dari Nabi Muhammad, baik perbuatan, perkataan, sikap, maupun kebiasaan yang tidak pernah ditinggalkan”, “hadis”,  “perbuatan yang apabila dilakukan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa”.
3.    Salat Tarawih adalah salat sunah pada malam hari setelah Isya dan sebelum Subuh pada bulan Ramadan atau bulan puasa. Salat tarawih hukumnya sunah “muakkad” (sangat penting) bagi umat Islam laki-laki dan perempuan.
4.    Salat Witir adalah salat sunah yang jumlah rakaatnya ganjil, seperti 1, 3, 5 rakaat dan seterusnya, dilakukan sesudah Isya sampai terbit fajar, lazimnya dikerjakan setelah salat Tarawih.
5.    Para ulama menjelaskan bahwa Nabi Muhammad selama hidup mengerjakan salat Tarawih bersama para sahabat di Masjid Nabawi selama tiga hari saja ( pada malam tanggal 23, 25, dan 27 bulan Ramadan).
6.    Setelah itu Nabi Muhammad tidak mengerjakan salat Tarawih berjamaah di masjid lagi, karena beliau khawatir salat Tarawih dianggap hukumnya wajib.
7.    Jumlah rakaat salat Tarawih yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad bersama para sahabat sebanyak 8 rakaat, kemudian ditambah salat Witir sebanyak 3 rakaat.
8.    Abu Hurairah berkata bahwa Nabi Muhammad selalu menganjurkan umat Islam untuk mengerjakan salat malam di bulan Ramadan, tetapi  Rasulullah tidak memerintahkan salat Tarawih dengan perintah wajib.
9.    Nabi Muhaammad bersabda,”Barangsiapa yang mengerjakan salat sunah pada malam bulan Ramadan karena iman dan mengharapkan rida Allah, niscaya dosa-dosanya yang telah lampau diampuni oleh Allah.”
10. Para ulama menjelaskan bahwa setelah Nabi Muhammad tidak mengerjakan salat Tarawih berjemaah di masjid, kemudian para sahabat melakukan salat Tarawih sendiri-sendiri atau salat Tarawih di rumah masing-masing.
11. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab para sahabat Nabi mengerjakan salat Tarawih bersama-sama di Masjid Nabawi sebanyak 20 rakaat ditambah salat Witir sebanyak 3 rakaat.
12. Para ulama menjelaskan bahwa salat Witir adalah berukut ini.
a.    Jumlah rakaatnya paling sedikit 1 rakaat dan paling banyak 11 rakaat.
b.    Boleh memberikan salam setiap 2 rakaat ditambah 1 rakaat dengan salam atau 3 rakaat langsung memberikan salam, tanpa duduk tasyahud awal agar tidak serupa dengan salat Magrib.
13. Aisyah berkata bahwa Nabi Muhammad  bersabda,”Salat Witir adalah hak, siapa yang senang mengerjakan 1 rakaat kerjakanlah, yang suka 3 rakaat kerjakanlah, dan suka 5 rakaat kerjakanlah.”
14. Aisyah berkata,”Nabi Muhammad salat sebanyak 11 rakaat, di antara salat Isya sampai terbit fajar, Rasulullah  memberikan salam setiap 2 rakaat dan terakhir salat 1 rakaat lalu memberikan salam.”

Daftar Pustaka.
1.    Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online

















Related Posts:

0 comments:

Post a Comment