Saturday, July 22, 2017

143. TAFSIR

PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo

      Beberapa orang bertanya,”Bagaimanakah perkembangan tafsir Al-Quran? Mohon dijelaskan sejarah perkembangan tafsir Al-Quran? Profesor Quraish Shihab menjelaskan perkembangan tafsir Al-Quran.
            Tafsir merupakan keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Quran agar maksudnya lebih mudah dipahami. Menafsirkan Al-Quran berarti menerangkan maksud dan tujuan ayat-ayat Al-Quran supaya gampang dipahami.  
        Perkembangan tafsir Al-Quran. Dalam abad pertama Islam, para ulama sangat berhati-hati dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran.  Sebagian ulama, apabila ditanya mengenai pengertian satu ayat, mereka diam saja, mereka tidak memberikan jawaban apa pun.
       Pada abad berikutnya, sebagian ulama berpendapat setiap orang boleh menafsirkan ayat Al-Quran asalkan dia “mumpuni”. Para ulama memberikan syarat orang yang boleh menafsirkan ayat Al-Quran yaitu memiliki pengetahuan bahasa yang baik, menguasai ilmu “nahwu”, “sharaf”, “balaghah”, “isytiqaq”, ilmu ushuluddin, ilmu qiraah, “asbabun nuzul”, “nasikh-mansukh”, dan syarat lainnya.
       Sejarah penafsiran Al-Quran dimulai dengan menafsirkan ayat-ayatnya sesuai dengan hadis Nabi atau pendapat para sahabat. Penafsiran berkembang, bercampur hadis sahih dengan hadis “Israiliyat”, yaitu kisah bersumber Ahli Kitab yang umumnya tidak sejalan dengan kesucian agama atau pikiran yang sehat.
      Hal ini mengakibatkan sebagian ulama menolak penafsiran yang menggambarkan pendapat penulisnya, atau menyatukan pendapat tersebut dengan hadis atau pendapat para sahabat yang dianggap benar.
      Tafsir Al-Thabari adalah kitab tafsir yang menyimpulkan hadis dan pendapat terdahulu. Kemudian penulisnya, Al-Thabari, “men-tarjih” atau menguatkan salah satu pendapat.
     Tafsir Fakhr Al-Razi merupakan kitab yang lebih banyak menggambarkan pendapat Fahr Al-Razi sendiri. Riwayat terdahulu hanya  ditampilkan sedikit.
      Dari masa ke masa muncul beraneka model tafsir. Terdapat kitab tafsir berdasarkan nalar penulisnya. Ada kitab tafsir berdasarkan banyak riwayat. Beberapa kitab tafsir menyatukan pendapat berdasarkan riwayat dan pendapat penulisnya.
     Terdapat kitab tafsir khusus membahas arti kalimat yang sukar, misalnya Al-Zajjaj dan Al-Wahidiy. Beberapa kitab tafsir menuliskan kisah sejarah, yaitu Al-Tsa'labiy dan Al-Khazin. Ada kitab tafsir yang memperhatikan “balaghah” atau sastra bahasa, seperti Al-Zamakhsyari.
     Terdapat kitab tafsir yang membahas ilmu pengetahuan, logika dan filsafat seperti Al-Fakhr Al-Razi. Ada kitab tafsir berupa ilmu fiqih yaitu Al-Qurthubiy. Beberapa kitab tafsir berupa “terjemahan” kalimatnya, misalnya Tafsir Al-Jalalain.
        Dalam sejarah kehidupan manusia, Cuma kitab Al-Quran yang telah ditafsirkan, diterangkan, dikumpulkan,  diinterpretasi oleh para ahli dan dihimpun dalam banyak buku tafsir yang disusun berjilid-jilid.
       Penafsiran ilmiah yaitu menafsirkan ayat Al-Quran sesuai dengan sains telah lama berlangsung. Kitab tafsir Fakhr Al-Raziy, adalah contoh  penafsiran ilmiah terhadap ayat Al-Quran. Sebagian ulama tidak menyebutnya kitab tafsir. Karena masalah filsafat dan logika disinggung dengan sangat luas.
      Setiap umat Islam wajib meyakini segala sesuatu yang terdapat dalam Al-Quran. Tetapi, penafsiran para ulama terhadap suatu masalah kadang kala berbeda-beda. Sebagian ulama membenarkan “Teori  Evolusi Darwin” dengan berdasarkan ayat Al-Quran, sebagian ulama yang lain menolaknya dengan ayat Al-Quran .
    Para ulama yang mendukung Teori Evolusi Darwin menggunakan ayat Al-Quran surah Nuh, surah ke-71 ayat 13-14.
      “Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah? Padahal Dia sesungguhnya telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan fase kejadian.”
       Fase ini menurut sebagian ulama  sesuai ‘Teori Evolusi Darwin” dalam proses kejadian manusia, bukan seperti yang diterangkan dalam Al-Quran surah Al-Mukminun,surah ke-23 ayat 11-14.
     “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maha Suci  Allah, Pencipta Yang Paling Baik. Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati.”
      Dalam menghadapi suatu teori baru, sebaiknya umat Islam tidak langsung membenarkan atau menyalahkan suatu teori ilmiah dengan ayat-ayat Al-Quran. Setiap ditemukan suatu teori baru, dengan cepat  kita membuka lembaran Al-Quran untuk membenarkan atau menyalahkannya.
      Sebaiknya, kita jangan langsung membenarkan atau menyalahkan suatu teori dengan ayat Al-Quran, yang memang pada dasarnya Al-Quran tidak membahas masalah tersebut secara mendetail dan terperinci.
     Al-Quran surah Al-Anbiya’, surah ke-21 ayat  30. “Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui langit dan bumi keduanya dahulu suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Mengapa mereka tidak juga beriman?” 
       Ayat ini menerangkan langit dan bumi, dahulu merupakan suatu gumpalan. Dan pada suatu masa yang tidak diterangkan Al-Quran, gumpalan dipecahkan atau dipisah oleh Allah.
      Hanya ini yang dipahami dari ayat tersebut dan merupakan kewajiban setiap umat Islam untuk meyakininya.
     Umat Islam boleh menyatakan ayat tersebut menguatkan suatu teori, atau lebih tepat dikatakan sebagai hipotesis tentang pembentukan matahari dan planet lainnya, apa pun teori tersebut. Setiap orang bebas untuk menyatakan pendapatnya tentang terjadinya planet tata surya.
     Orang boleh berpendapat tata surya berasal bola gas yang berotasi cepat, kemudian pecah dan terpisah menjadi banyak planet kecil akibat panas yang sangat tinggi.
     Orang dapat menyatakan terjadinya planet akibat tabrakan antara dua matahari, atau disebabkan karena pecahnya matahari itu sendiri, dan pendapat lainnya.
      Setiap orang bebas dan berhak menyatakan suatu teori yang dianggapnya benar, tetapi dia tidak berhak menguatkan pendapatnya dengan ayat Al-Quran lalu  menganggapnya sebagai akidah Islam.
      Juga, orang tidak berhak menyalahkan suatu teori atas nama Al-Quran, kecuali dia bisa menunjukkan suatu dalil Al-Quran yang memberikan keterangan atau bukti yang jelas untuk membatalkannya.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

Related Posts:

  • 448. HUKUM 2ASPEK HUKUM PUASA RAMADAN (Seri ke-2) Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.        Beberapa orang bertanya,”Mohon… Read More
  • 448. HUKUM 2ASPEK HUKUM PUASA RAMADAN (Seri ke-2) Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.        Beberapa orang bertanya,”Mohon… Read More
  • 448. HUKUM 2ASPEK HUKUM PUASA RAMADAN (Seri ke-2) Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.        Beberapa orang bertanya,”Mohon… Read More
  • 448. HUKUM 2ASPEK HUKUM PUASA RAMADAN (Seri ke-2) Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.        Beberapa orang bertanya,”Mohon… Read More
  • 448. HUKUM 2ASPEK HUKUM PUASA RAMADAN (Seri ke-2) Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.        Beberapa orang bertanya,”Mohon… Read More

0 comments:

Post a Comment