Monday, August 28, 2017

227. TUGAS

TUGAS KHALIFAH DI BUMI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang ruang lingkup tugas seorang khalifah di bumi? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
         Para ulama menjelaskan dalam tafsirnya bahwa kata “imam” mempunyai makna yang sama dengan “khalifah’, tetapi kata “imam” digunakan untuk keteladanan, karena terambil dari kata yang mengandung arti “depan”, sedangkan kata “khalifah” terambil dari kata “belakang”.
      Seorang khalifah adalah orang yang diberi kekuasaan mengelola suatu wilayah yang besar atau kecil.
      Cukup banyak ayat yang menggambarkan tugas-tugas seorang khalifah, tetapi  ada suatu ayat yang bersifat umum dan dianggap dapat mewakili sebagian besar ayat lain yang berbicara tentang khalifah, yaitu Al-Quran surah Al-Haj, surah ke-22 ayat 41.
  ••      •            
      “Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar, dan kepada Allah kembali segala urusan”.
      Mendirikan salat adalah gambaran hubungan yang baik dengan Allah, sedangkan menunaikan zakat merupakan gambaran keharmonisan hubungan dengan sesama manusia.
      Salat adalah rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam yang mukalaf dengan syarat, rukun dan bacaan tertentu, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
      Mukalaf merupakan orang dewasa yang wajib menjalankan hukum agama, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi untuk sahnya pekerjaan tertentu.
     Takbir berupa seruan atau ucapan “Allahu Akbar”, yang artinya “Allah Maha Besar”, sedangkan salam adalah ucapan “Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh”.
     Makruf adalah perbuatan baik atau suatu istilah yang berkaitan dengan segala sesuatu yang dianggap baik oleh agama, akal dan budaya, sebaliknya mungkar adalah durhana atau melanggar perintah Allah.
      Apabila semuanya digabungkan, maka seseorang manusia sebagai khalifah di bumi yang artinya diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola suatu wilayah di bumi berkewajiban menciptakan suatu masyarakat yang baik hubungannya dengan Allah, dan kehidupan masyarakatnya harmonis, serta agama, akal dan lingkungan budayanya terpelihara.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

0 comments:

Post a Comment