Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M

Beberapa orang
bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salat berjemaah menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman
Rasjid menjelaskannya.
1. Kata “salat”
(menurut KBBI V) dapat diartikan “rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada
Allah, wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan
tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”, atau ”doa kepada
Allah”.
2. Salat berjemaah
adalah salat yang dilaksanakan bersama-sama dengan mengikuti imam.
3. Jika dua orang
atau lebih salat bersama-sama dengan salah seorang di antara mereka menjadi
imam (pemimpin), sedangkan orang yang lain menjadi makmum (pengikut), maka mereka
dinamakan salat berjemaah.
4. Al-Quran surah
An-Nisa (surah ke-4) ayat 102.
وَإِذَا كُنْتَ
فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ
وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ
وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ
وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ
تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ
مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ
مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا
حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Dan apabila kamu berada
di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat
bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat)
besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat
besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah
dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang
kedua yang belum bershalat, lalu bershalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka
bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu
lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan
sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu
mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan
siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan adzab yang menghinakan
bagi orang-orang kafir itu.
5. Nabi Muhammad
bersabda,”Kebaikan salat berjemaah melebihi salat sendirian sebanyak 27
tingkatan derajat.”
6. Abu Hurairah berkisah
bahwa seorang tuna netra yang matanya tidak dapat melihat bertanya kepada Nabi
Muhammad ,”Wahai Rasulullah, saya orang yang buta dan tidak ada orang yang
menuntun saya ke masjid, mohon saya diberikan izin tidak ikut salat berjamaah
di masjid.”
7. Nabi Muhammad bersabda,”Apakah
kamu mendengar suara azan panggilan untuk salat?” Dia menjawab,”Ya, saya dapat mendengarnya.”
Nabi Muhammad bersabda,”Penuhi seruannya, datanglah ke masjid untuk salat berjemaah.”
8. Nabi Muhammad bersabda,”Seandainya
tidak ada wanita dan anak-anak yang salat berjemaah di rumahnya, maka aku perintahkan
untuk membakar rumah orang-orang yang tidak
salat berjemaah di masjid.”
DaftarPustaka.
1. Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online











0 comments:
Post a Comment