Friday, May 31, 2019

2365. MEMAHAMI BID'AH


MEMAHAMI BID’AH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang masalah bid’ah menurut para ulama?” Ustad Abdul Somad, Lc. MA. menjelaskannya.                                    
1.    Jabir bin Abdillah berkata, “Ketika Rasulullah menyampaikan khutbah, kedua mata beliau memerah, suaranya keras, marahnya kuat, seakan-akan sedang memberikan  peringatan kepada pasukan perang.”
2.    Rasulullah bersabda, “Dia yang telah menjadikanmu hidup di waktu pagi dan petang.”
3.    Kemudian Rasulullah bersabda lagi,”Aku diutus, pada hari kiamat seperti ini.” Rasulullah mendekatkan dua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.
4.    Kemudian Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik cerita  adalah  kitab  Allah  (Al-Quran).  Sebaik-baik  petunjuk  adalah  petunjuk  Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang dibuat-buat. Dan tiap-tiap perkara yang dibuat-buat itu adalah dhalalah (sesat )’.” (HR. Muslim).
5.    Irbadh bin Sariyah berkata, “Rasulullah suatu hari memberikan nasihat kepada kami setelah salat Subuh, nasihat yang sangat menyentuh, membuat air mata menetes dan hati bergetar.”
6.    Seorang laki-laki berkata, “Sesungguhnya ini nasihat orang yang akan pergi jauh, apa yang engkau pesankan kepada kami wahai Rasulullah.”
7.    Rasulullah bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah. Tetap mendengar dan patuh, meskipun kamu dipimpin seorang hamba sahaya berkulit hitam. Sesungguhnya orang yang hidup darimu akan melihat banyak pertikaian. Jauhi perkara yang dibuat-buat, sesungguhnya perkara yang dibuat-buat adalah dhalalah (sesat). Siapa yang mendapati itu dari kalian, maka hendaklah ia berpegang pada sunahku dan sunah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan hidayah. Gigitlah dengan gigi geraham’.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).
8.    Pengertian tentang bid’ah.
1)    Imam Syathibi berpendapat bahwa bid’ah adalah suatu cara/kebiasaan dalam agama  Islam yang dibuat-buat untuk menandingi syariat  Islam, tujuan melakukannya adalah sikap berlebihan dalam beribadah kepada Allah.
2)    Imam Izz bin Abdissalam berpendapat bahwa bid’ah adalah semua hal dan perkara yang tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah.
3)    Imam Nawawi berpendapat bahwa para ahli bahasa berkata, bid’ah adalah semua  perbuatan yang dilakukan dengan tidak pernah ada contoh sebelumnya.
4)    Hafizh Ibnu Hajar Asqalani berpendapat bahwa bid’ah adalah segala sesuatu yang dibuat-buat tanpa ada contoh sebelumnya, tanpa melihat sesuatu yang dibuat-buat itu terpuji atau tercela.
9.    Semua ulama sepakat bahwa pengertian bid’ah adalah berikut ini.
1)    Sesuatu yang dibuat-buat.
2)    Tanpa ada contoh dari Rasulullah.
3)    Tidak diucapkan dan tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah.
10. Sehingga sepeda motor, mobil,  dan pesawat terbang termasuk bid’ah, sekarang ini kita mestinya naik kuda dan onta seperti Nabi Muhammad.
11. Yang tidak setuju berpendapat berikut ini.
1)    Sepeda motor, mobil, dan pesawat terbang bukan masalah ibadah, yang dimaksud bid’ah adalah dalam urusan/masalah ibadah.
2)    Artinya terdapat bid’ah dalam urusan dunia yang dibolehkan dan bid’ah dalam urusan agama yang dilarang.
12. Imam Syafi’i (150 – 204 Hijriah) membagi bid’ah menjadi dua bagian.
a.    Bid’ah “mahmudah’ (terpuji).
b.    Bid’ah “madzmumah” (tercela).
13. Bid’ah mahmudah (terpuji) adalah bid’ah yang sesuai dengan sunah Nabi Muhammad.
14. Bid’ah “madzmumah” (tercela) adalah bid’ah yang bertentangan dengan sunah Nabi Muhamad.
15. Imam Baihaqi berkata bahwa Imam Syafii membagi bid’ah menjadi dua bagian.
1)    Bid’ah “dalalah” (sesat), yaitu hal-hal yang dibuat-buat dan bertentangan dengan Al-Quran, sunah, atsar, atau Ijma.
2)    Bid’ah “ghair madzmudah” (tidak sesat), yaitu hal-hal yang dibuat-buat dalam kebaikan yang tidak bertentangan dengan Al-Quran, sunah, atsar, atau ijma’.
16. Menurut Dr. HM. Ridwan Hasbi, Lc. MA. dalam bukunya, “Tunjuk Ajar Legalitas Bid’ah (2018).”
1)    Terdapat bid’ah wajib, misalnya mempelajari tata bahasa Arab (nahwu saraf) hukumnya fardu kifayah (kewajiban kelompok) untuk memahami A-Quran.
2)    Artinya harus ada sebagian umat Islam yang mempelajari tata bahasa Arab (nahwu safar) untuk memahami Al-Quran dan itu termasuk bid’ah wajib, karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah.
Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online


0 comments:

Post a Comment