Monday, May 20, 2019

2343. MAKNA ZAKAT


ZAKAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
    Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makna zakat menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya
1.    Bulan Ramadan adalah bulan ibadah dan “taqarrub” (pendekatan diri) kepada Allah.
2.    Bulan Ramadan dijadikan pula oleh masyarakat sebagai bulan zakat dan sedekah.
3.    Meskipun pada hakikatnya zakat harta dan sedekah tidak mutlak harus dikaitkan dengan bulan Ramadan.
4.    Banyak wajib zakat dan orang-orang yang tergugah hatinya untuk bersedekah pada bulan Ramadan.
5.    Dalam bulan Ramadan biasanya banyak terlihat kaum “mustadh'afin” (miskin dan lemah) yang hilir mudik dengan “membuang perasaan malu”, untuk mendapatkan haknya, sehingga terlihat semacam “pameran kemiskinan” yang tidak direstui oleh agama.
6.    Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 43.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

          Dan dirikan salat, tunaikan zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.
7.    Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 110.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
    
      Dan dirikan salat dan tunaikan zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
8.    Ayat Al-Quran yang menyangkut kewajiban berzakat dalam redaksinya selalu digambarkan dengan kata “atu” yang dari akarnya dapat dibentuk berbagai ragam kata dan mengandung berbagai makna.
9.    Kata “atu” dapat diartikan “istiqamah” (bersikap jujur dan konsekuen), “cepat”, “pelaksanaan dengan amat sempurna”, “memudahkan jalan”, “mengantar kepada”, “seorang yang agung lagi bijaksana”, dan lainnya.
10. Jika semua makna yang dikandung oleh kata “atu” dihayati, maka kita akan memperoleh gambaran yang sangat jelas dan indah tentang cara menunaikan kewajiban zakat.
11. Dalam bahasa Al-Quran ketika mengeluarkan zakat diusahakan memenuhi syarat berikut.
1)    Zakat harus dikeluarkan dengan sikap istikamah (teguh pendirian dan selalu konsisten) sehingga tidak terjadi kecurangan dalam perhitungan, pemilihan dan pembagiannya.
2)    Muzaki (para wajib zakat) bergegas dan bercepat-cepat dalam pengeluaran zakatnya, artinya tidak senang menunda-nunda dan mengulur-ulur, sehingga waktunya berlalu.
3)    Panitia mempermudah pembagian dan penyaluran penerimaan zakat, dengan mengusahakan mengantarkannya kepada yang berhak, untuk menghindari pameran kemiskinan dan menumbuhkan perasaan malu untuk menjadi pengemis.
4)    Petugas penerima dan penyalur zakat adalah orang-orang yang terpilih karena sikapnya  yang baik, santun, jujur, terpercaya, luwes, dan bijaksana.
12.  Jika persyaratan di atas dipenuhi, maka dapat diyakini bahwa harta benda yang dikeluarkan benar-benar menjadi zakat dalam arti menyucikan dan mengembangkan jiwa dan harta benda milik para muzaki (orang yang wajib membayar zakat).
13. Kesucian jiwa akan melahirkan ketenangan dan ketenteraman batin bagi  pemberi dan penerima zakat.
14. Zakat dapat menghilangkan benih kedengkian dan iri hati orang-orang yang miskin dan lemah ketika melihat orang-orang yang kaya, tetapi tidak mau  mengulurkan bantuan kepada orang yang membutuhkan.

15. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 276.

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
    
       Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
16. Pengembangan harta dengan berzakat, ditinjau dalam aspek spiritual keagamaan berdasarkan ayat Allah dengan cara memusnahkan riba dan mengembangkan sedekah/zakat.
17. Zakat juga harus ditinjau secara ekonomis-psikologis, yaitu dengan adanya ketenangan batin pemberi zakat.
18. Dengan berzakat, seseorang dapat lebih mengkonsentrasikan usaha dan pemikirannya guna pengembangan harta kekayaannya.
19. Pemberian zakat akan mendorong terciptanya daya beli baru dan daya produksi dari para penerima zakat.
Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online




Related Posts:

0 comments:

Post a Comment