MENGURUS PASPOR
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

- Lokasi kantor imigrasi: Waru, Sidoarjo, Jawa
Timur.
- Tanggal pengurusan: 15 Desember 2015.
- Berkas yang harus disiapkan:
1) KTP asli dan foto kopi kertas ukuran A4.
2) KSK asli dan foto kopi kertas ukuran A4.
3) Akta lahir asli dan foto kopi kertas ukuran A4.
4) Akta nikah asli dan foto kopi kertas ukuran A4.
5) Paspor lama asli dan foto kopi kertas ukuran A4.
6) Materai 6.000 rupiah sebanyak 2 lembar.
- Caranya
1) Orangnya harus hadir sendiri.
2) Mengambil nomor antrean.
3) Duduk menunggu giliran.
4) Dipanggil masuk ke ruangan untuk wawancara dan
pengecekan fisik.
5) Difoto dan diambil sidik jari oleh petugas.
6) Menerima surat pengantar untuk membayar di Bank BNI.
7) Membayar di Bank BNI yang ditunjuk.
a. Beaya paspor = 300.000 rupiah (48 halaman).
b. Jasa IT = 55.000 rupiah.
c. Jasa Bank BNI = 5.000 rupiah.
d. Jumlah total = 360.000 rupiah.
- Cara mengambil paspor.
1) Setelah 4 hari kerja, sesudah membayar di Bank BNI.
2) Jika paspor tidak diambil selama 40 hari, maka paspor
dibatalkan.
0 comments:
Post a Comment