Thursday, December 5, 2019

3894. SURAH AL-AHZAB 37


SURAH AL-AHZAB 37
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1.    Al-Quran surah Al-Ahzab (surah ke-33) ayat 37.

وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ ۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا ۚ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا
Dan (ingatlah), ketika kamu (Muhammad) berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankan terus istrimu dan bertakwa kepada Allah", sedangkan kamu menyembunyikan dalam hatimu apa yang akan dinyatakan Allah, dan kamu takut kepada manusia, padahal Allah yang lebih berhak kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan kamu dengan dia agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri anak angkat mereka, apabila anak angkat telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

2.    Asbabun nuzul (penyebab turunnya) surah Al-Ahzab (surah ke-33)  ayat 37.
1)    Zaid bin Hritash menjelaskan saat masa iddah Zainab binti Jahsy selesai, Rasulullah berkata kepadaku,”Sampaikan kepada Zainab, aku akan menikahinya.”
2)    Zaid bin Haritsah segera menyampaikannya.
3)    Zainab bin Jahsy berkata,”Aku tidak akan memutuskan, sebelum minta petunjuk kepada Tuhanku.”
4)    Zainab bin Jahsy segera menujutempat salatnya.
5)    Kemudian turun ayat 37 ini, untuk menghapuskan hukum jahiliah yang melarang menikahi mantan istri anak angkatnya.




Daftar Pustaka
1.    Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
3.    Tafsirq.com online.










Related Posts:

0 comments:

Post a Comment