Monday, December 30, 2019

4141. OFFSIDE SEPAK BOLA


OFFSIDE SEPAK BOLA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1.    Offside adalah salah satu aturan sepak bola, yang terkodifikasi dalam Hukum ke-11 dari Laws of the Game.
2.    Undang-undang FIFA tersebut menyatakan bahwa seorang pemain di luar area permainan (offside), apabila tersentuh bola atau menerima umpan bola dari rekan satu tim, dengan keadaan pemain tersebut berada mendahului pemain paling belakang dari tim lawan dan apabila pemain tersebut berada lebih dekat dengan garis gawang lawan setelah kiper.
3.    Pada dasarnya pemain sepak bola "tidak boleh berada secara pasif dalam area lapangan lawan untuk menyerang, meski diizinkan bermain secara pasif di area lapangan sesama untuk bertahan".
4.    Pemain tidak berada dalam posisi offside, jika pemain tidak menerima umpan atau terkena bola.
5.    Ketika offside terjadi, wasit menghentikan pertandingan dan memberi tendangan bebas tidak langsung kepada tim lawan yang terkena offside.
6.    Bisa terjadi pelanggaran dalam kasus tertentu, misal mencetak gol yang setelah terjadi offside, dapat dianulir apabila wasit terlebih dahulu menyatakan offside.
7.    Salah satu tugas utama dari 2 asisten wasit adalah untuk membantu wasit dalam menentukan posisi offside seorang pemain.
8.    Posisi mereka di sisi lapangan memberikan keadaan yang lebih akurat melihat posisi pemain.
9.    Asisten wasit dapat menyatakan bahwa offside telah terjadi dengan mengangkat sinyal bendera.
10. Asisten wasit video atau Video Assistant Referee (VAR) adalah asisten wasit sepak bola yang bertugas meninjau keputusan wasit kepala dengan melihat rekaman video instan.
11. VAR belum menjadi bagian dari Laws of the Game, tetapi penggunaannya telah diuji coba oleh International Football Association Board dalam beberapa turnamen.
12. Terdapat 4 jenis keputusan yang dapat dilakukan peninjauan ulang.
1)    Gol dan adanya pelanggaran dalam proses terjadinya.
2)    Keputusan pemberian tendangan penalty.
3)    Keputusan pemberian kartu merah (kartu kuning ke-2 tidak dapat ditinjau ulang)
4)    Kesalahan identitas saat memberikan kartu kuning dan merah.

(Sumber : internet)

0 comments:

Post a Comment